JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Januari 2026 melalui Kementerian Sosial.
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima dapat mengecek status bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP.
NIK menjadi data utama dalam penyaluran bansos karena bersifat unik dan melekat seumur hidup pada setiap warga negara.
BACA JUGA:Yamaha RX King Reborn 155 cc Resmi Bangkit, Mesin 4-Tak Modern Harga Cuma Rp22 Jutaan!
Dengan memasukkan 16 digit NIK, masyarakat bisa memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak melalui sistem resmi Kemensos.
Besaran bansos yang diterima berbeda-beda, tergantung jenis bantuan.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan dibagi ke dalam beberapa kategori dengan nominal sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
BACA JUGA:Cicilan Rp1 Jutaan Bisa Bawa Pulang Honda Brio RS, Ini Daftar Promo Honda Januari 2026
Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
BACA JUGA:Adu Pajak Honda ADV 160 vs Yamaha NMAX Turbo 2026 di Jakarta, Mahal Mana?
Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap