Sebaliknya, mereka memanfaatkan kelengahan korban agar secara sadar memberikan akses terhadap akun dan perangkat pribadi.
Setelah berhasil memperoleh akses, pelaku dapat melakukan berbagai tindakan, seperti:
Membaca kode OTP dan notifikasi transaksi
Mengubah password aplikasi mobile banking seperti Maybank2u ID App
Mengakses email dan dompet digital korban
Mengirim pesan penipuan ke kontak yang tersimpan di ponsel korban
“Karena itu, kewaspadaan nasabah menjadi benteng utama dalam menjaga keamanan dana mereka,” jelasnya.
Tips Aman Bertransaksi Digital
Untuk mencegah menjadi korban penipuan digital, PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengimbau nasabah untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi online.
Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
Tidak mengklik tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan atau email
Tidak mengunduh file APK dari sumber yang tidak jelas
Menggunakan kanal resmi perbankan seperti M2U ID Web dan Maybank2u ID App
Tidak membagikan data rahasia seperti OTP, PIN, TAC, passcode Secure2u, maupun kode CVV/CVC kartu
Maybank menegaskan bahwa pihak bank tidak pernah meminta data rahasia nasabah melalui telepon, pesan, maupun tautan tertentu.
Segera Laporkan Jika Terjadi Transaksi Mencurigakan