BEM PTNU Soroti Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Desak Penegakan Hukum Transparan

Kamis 19-03-2026,23:27 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menyoroti serius dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia dalam kasus penyiraman air panas terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Menurutnya, peristiwa ini menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat negara.

Rifqi mengapresiasi langkah cepat Pusat Polisi Militer TNI yang telah menahan empat tersangka. Diketahui, para tersangka merupakan personel aktif dari BAIS TNI.

Langkah ini dinilai sebagai respons awal yang positif dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

BACA JUGA:Survei Insantara: KH Imam Jazuli Unggul dalam Bursa Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031

Desakan Ungkap Aktor Intelektual

Meski demikian, BEM PTNU menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci dalam pengusutan kasus ini.

Rifqi menekankan pentingnya mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual yang terlibat.

Ia juga meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Lebih jauh, BEM PTNU menilai kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan juga berkaitan dengan perlindungan terhadap aktivis dan kebebasan sipil di Indonesia.

Kekerasan terhadap pegiat hak asasi manusia dianggap sebagai ancaman serius bagi ruang demokrasi yang sehat.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2026: Pengguna Mobil Listrik Naik 1,6 Kali Lipat, PLN Siagakan 1.681 SPKLU di Jalur Utama

Dorongan Reformasi Internal TNI

Dalam konteks tersebut, BEM PTNU mendorong Tentara Nasional Indonesia untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi dan pembenahan internal.

Penegakan disiplin dan hukum di tubuh militer harus dilakukan secara konsisten guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Rifqi menegaskan bahwa tujuan utama bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Kategori :

Terpopuler