BKN Pastikan Rekrutmen SDM Koperasi Merah Putih 2026 Transparan, Gunakan Sistem CAT

Jumat 17-04-2026,16:33 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

Para pengelola Kampung Nelayan Merah Putih akan bekerja di bawah naungan PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Setelah masa kerja selama dua tahun, mereka direncanakan akan dialihkan untuk bergabung ke dalam Koperasi Desa Merah Putih.

Kategori :

Terpopuler