Alarm HAM Makin Nyaring, Aduan ke Komnas HAM Tembus 3.003 Kasus, Polri Masih Paling Banyak Dilaporkan

Senin 06-07-2026,12:39 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Laporan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masuk ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepanjang 2025 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Jumlah aduan mencapai 3.003 kasus atau meningkat signifikan dibandingkan 2.305 aduan yang diterima pada 2024.

Lonjakan tersebut terungkap dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 yang dipaparkan di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menilai kondisi HAM sepanjang 2025 masih dihadapkan pada persoalan mendasar, yakni belum seimbangnya percepatan pembangunan dengan penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Situasi HAM pada 2025 menunjukkan bahwa tantangan utamanya adalah kesenjangan antara percepatan pembangunan negara dengan implementasi prinsip HAM,” ujar Anis.

Menurut Anis, terdapat tiga isu besar yang mewarnai situasi HAM selama 2025. Salah satu yang paling menonjol ialah dinamika sosial dan politik setelah terbentuknya pemerintahan baru.

“Salah satu dinamika paling menentukan situasi Hak Asasi Manusia tahun 2025 adalah menguatnya tuntutan masyarakat terkait keadilan, akuntabilitas negara, dan kualitas demokrasi,” kata Anis.

BACA JUGA:Biaya Haji 2027 Terancam Naik, DPR Minta Kementerian Haji Putar Otak Tekan Pengeluaran

Dari total 3.003 aduan yang diterima, sebanyak 2.670 laporan masuk melalui Sekretariat Jenderal Komnas HAM di Jakarta, sedangkan 333 laporan berasal dari enam sekretariat Komnas HAM di daerah.

Namun, tidak seluruh laporan berlanjut ke tahap penanganan. Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 891 aduan tidak diproses lebih lanjut karena hanya berupa tembusan. Sementara itu, 1.087 laporan lainnya dihentikan setelah pemeriksaan formil dan materiil.

Terhadap laporan yang memenuhi syarat, Komnas HAM melakukan berbagai langkah penanganan. Sebanyak 97 kasus ditindaklanjuti melalui audiensi pengaduan, 472 kasus ditangani lewat mekanisme pemantauan, 90 kasus melalui mediasi, dan menghasilkan enam kesepakatan mediasi.

Selain itu, Komnas HAM menerbitkan 65 rekomendasi serta menyampaikan 11 pendapat hukum atau amicus curiae di pengadilan sebagai bagian dari upaya penegakan HAM.

Jika dilihat dari pihak yang paling banyak diadukan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menempati posisi teratas dengan 805 aduan sepanjang 2025.

Setelah Polri, korporasi menjadi aktor yang paling banyak dilaporkan dengan 479 aduan. Berikutnya individu sebanyak 331 aduan, pemerintah daerah 279 aduan, pemerintah pusat atau kementerian 202 aduan, lembaga peradilan 165 aduan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) 107 aduan, badan usaha milik negara maupun daerah (BUMN/BUMD) 103 aduan, lembaga pendidikan 69 aduan, dan kejaksaan 63 aduan.

BACA JUGA:PDIP Semprot Mimpi PSI Kuasai Jateng, Kandang Banteng Tak Mau Direbut Gajah

Jika dibandingkan dengan 2024, jumlah laporan yang diterima Komnas HAM meningkat cukup tajam. Pada tahun tersebut, lembaga itu menerima dan menangani 2.305 dugaan pelanggaran HAM dari berbagai wilayah di Indonesia maupun luar negeri.

Sebanyak 2.050 laporan diterima melalui Sekretariat Jenderal Komnas HAM di Jakarta, sedangkan 255 laporan berasal dari enam sekretariat daerah di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua.

Kategori :