Febrie Belum Ditahan, Kejagung Kerahkan 9 Jaksa Senior, Kasus Asabri Makin Memanas

Senin 20-07-2026,12:35 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

“Kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yaitu saudara DR dan saudara FA,” kata Totok saat itu.

Dalam perkara tersebut, Febrie disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kategori :