JAKARTA, Semaraknews.co.id — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta publik tidak larut dalam perdebatan soal penyebutan jabatan Dewan Pengarah atau Dewan Pengawas di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, polemik mengenai nama jabatan tidak akan banyak berarti jika fungsi yang dijalankan tetap sama.
Prasetyo menilai, baik Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas pada akhirnya mengemban tujuan yang tidak jauh berbeda, yakni memastikan organisasi bekerja sesuai arah yang ditetapkan pemerintah. “Pengarah atau Pengawas, yang penting nanti fungsinya,” ujar Prasetyo di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Kamis, 23 Juli 2026.
Jika menengok Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang organisasi BGN, struktur pimpinan lembaga itu hanya terdiri atas Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala. Aturan tersebut tidak mengenal nomenklatur Dewan Pengawas.
Hal serupa juga tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada November 2025. Regulasi itu juga tidak mengubah struktur organisasi BGN maupun menambahkan jabatan Dewan Pengawas.
BACA JUGA:Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN Gantikan Nanik Sudaryati Deyang
Karena itu, Prasetyo berpandangan apabila aturan yang berlaku masih menggunakan istilah Dewan Pengarah, hal tersebut tidak layak dijadikan polemik berkepanjangan. “Kalau tugasnya sesuai dengan yang dikehendaki, tidak ada masalah juga,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Isu mengenai pembentukan Dewan Pengawas BGN mencuat setelah Nanik Sudaryati Deyang mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN.
Melalui akun media sosial pribadinya, Nanik mengungkapkan Presiden Prabowo telah memintanya mengemban jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas BGN. Menurut dia, posisi tersebut masih dapat dijalankan di tengah proses pemulihan kesehatannya. “Yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut,” tulis Nanik, Rabu, 22 Juli 2026.
Nanik memutuskan mundur dari kursi Kepala BGN agar dapat fokus menjalani perawatan penyakit jantung. Sebagai penggantinya, Presiden Prabowo telah melantik Sudaryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian, untuk memimpin Badan Gizi Nasional.