JAKARTA, Semaraknews.co.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diguncang evaluasi besar-besaran. Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menutup permanen 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di berbagai daerah lantaran dinilai melanggar standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan dapur-dapur tersebut tidak lagi diizinkan beroperasi setelah gagal memperbaiki berbagai pelanggaran meski telah diberikan kesempatan.
“Dapur yang ditangguhkan itu ditutup dan tidak dibayarkan karena melakukan pelanggaran,” kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta.
Penutupan paling banyak terjadi di Wilayah III yang mencakup Indonesia bagian timur. Dari total 833 dapur yang disegel, sebanyak 98 berada di Wilayah I yang meliputi Sumatera, 311 dapur berada di Wilayah II yang mencakup Jawa dan Madura, sedangkan 424 dapur berada di Wilayah III.
“Sebanyak 98 dapur berada di Wilayah I atau Sumatera, 311 dapur di Wilayah II meliputi Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Wilayah III,” ujarnya.
BACA JUGA:Prabowo Kehilangan Tuah? Kepuasan Publik Rontok 30 Persen, Alarm Bahaya Makin Nyaring
Menurut Sudaryono, keputusan menutup ratusan dapur tersebut diambil karena berbagai pelanggaran mendasar. Mulai dari standar kebersihan yang buruk, kualitas makanan yang tidak layak hingga memicu kasus keracunan, sampai sistem instalasi pengolahan air limbah yang tidak memenuhi persyaratan.
Ia menegaskan aturan tersebut tidak bisa ditawar karena program MBG langsung berkaitan dengan kesehatan bahkan keselamatan para penerima manfaat.
“Kami sudah memberikan tenggat waktu, tetapi tetap tidak diperbaiki, sehingga kami menangguhkannya secara permanen,” kata Sudaryono.
Meski demikian, BGN memastikan penutupan ratusan dapur itu tidak akan menghentikan distribusi makanan gratis kepada masyarakat. Layanan yang sebelumnya ditangani dapur yang ditutup akan dialihkan ke dapur lain di sekitar lokasi penerima manfaat.
“Kami akan membagi porsi layanan yang sebelumnya disediakan oleh dapur yang sudah ditangguhkan agar dilayani oleh dapur lain di sekitar lokasi penerima manfaat,” katanya.
Tak hanya membenahi dapur MBG, BGN juga membersihkan internal lembaga. Sudaryono mengungkapkan sebanyak 261 pegawai telah diberhentikan karena terbukti melanggar disiplin. Pelanggaran tersebut mencakup dugaan keterlibatan dalam praktik judi online hingga penyalahgunaan anggaran program MBG.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 224 orang merupakan pegawai non-ASN, sedangkan 37 lainnya berstatus tenaga ahli. Selain itu, BGN juga menemukan dugaan pelanggaran disiplin berat yang melibatkan sembilan pegawai berstatus ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Besar kemungkinan akan kami proses pemecatan,” ucap Sudaryono.