Aksi 27 Agustus Digembosi dari Hulu ke Hilir

Kamis 27-08-2026,09:17 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Menurut Didik, bus yang hendak menjemput massa di sekitar alun-alun Pati tiba-tiba tidak diperbolehkan masuk oleh polisi lalu lintas setempat. Massa akhirnya dijemput menggunakan mobil pikap untuk kemudian diantar menuju bus lain yang menunggu di perlintasan jalan raya menuju jalan tol.

Drama perjalanan belum berhenti di situ. Ketika lima bus rombongan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melintas di jalan tol kilometer 55 Karawang, Jawa Barat, polisi disebut menghadang mereka agar tidak melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.

Akibatnya, rombongan warga Pati diperkirakan baru tiba di Ibu Kota pada dini hari.

“Kemungkinan subuh baru sampai dan bisa bergabung dengan kami,” kata Didik saat ditemui di posko aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Dua hari sebelumnya, dugaan intimidasi juga terjadi ketika sebuah bus yang membawa 25 warga Pati melintas di sekitar kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek. Didik mengatakan bus berwarna putih itu dilempari batu bata oleh orang tak dikenal hingga kaca bagian depan pecah.

“Hampir mengenai sopir, tapi serpihan kaca yang pecah itu melukai tiga orang,” ujar Didik.

BACA JUGA:Demo DPR Hari Ini Ganggu Layanan Transjakarta, Dua Rute Palmerah Dihentikan Sementara

Polisi membantah menghambat rombongan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Yulianto mengatakan kepolisian tidak mungkin melarang masyarakat melakukan perjalanan untuk mengikuti aksi.

“Kecuali orang itu akan melakukan kegiatan yang melanggar aturan,” kata Yulianto pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan juga mengatakan belum menerima laporan mengenai dugaan pencegatan bus massa Pati di tol Karawang.

“Masih kami dalami,” kata Hendra pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sendiri terbentuk setelah gerakan pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Agustus 2025. Setelah sebelumnya menyuarakan aspirasi di DPRD Pati, kelompok ini kini memilih membawa tuntutannya langsung ke Senayan.

Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan utama mereka. Selain itu, mereka meminta agar koruptor dikenai hukuman mati.

Menurut Didik, hambatan bahkan sudah muncul sebelum rombongan mendapatkan bus untuk berangkat ke Jakarta. Salah satu perusahaan otobus di Pati tiba-tiba menyatakan tidak dapat mengangkut massa, meski uang muka penyewaan bus sudah dibayarkan.

Ia kemudian mendapat informasi bahwa lima perusahaan otobus menolak menyewakan kendaraan kepada massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Kelompok tersebut akhirnya harus mencari armada lain yang bersedia mengangkut mereka.

“Kami susah payah meyakinkan pemilik bus bahwa perjalanan akan aman karena kami berkomitmen saling jaga. Akhirnya ada yang mau,” tutur Didik.

Kategori :