Mengapa Koalisi Sipil Tak Turun ke Jalan Saat Demo 27 Agustus?
Koalisi Masyarakat Sipil tak turun ke jalan saat demo 27 Agustus. Mereka memilih menggelar Aksi Kamisan dan tetap memantau jalannya aksi.-Foto: Antara-
JAKARTA, SemarakNews.co.id — Gedung DPR kembali menjadi magnet bagi warga yang hendak menyampaikan protes pada Kamis, 27 Agustus 2026. Namun, demonstrasi kali ini tidak sepenuhnya menjadi panggung satu suara. Dari tuntutan mengesahkan RUU Perampasan Aset sampai penghentian proyek pemerintah, masing-masing kelompok datang membawa kegelisahannya sendiri.
Salah satu yang ikut turun ke depan gedung DPR adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB. Ratusan warga Pati bahkan sudah mendirikan posko di lokasi aksi sehari sebelumnya. Mereka datang dengan dua tuntutan yang cukup gamblang, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta hukuman mati bagi koruptor.
Pada Kamis pagi, sejumlah perwakilan AMPB diterima pimpinan DPR untuk beraudiensi sekaligus mengikuti rapat paripurna. Dari pertemuan itu, legislatif menyepakati desakan agar pimpinan DPR mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset tidak juga disahkan paling lambat 15 Desember mendatang.
Setelah mediasi selesai, massa AMPB memilih membubarkan diri dari lokasi demonstrasi. Tuntutan mereka setidaknya sudah masuk ke ruang pembicaraan dengan pimpinan lembaga yang memang bertugas membahas dan mengesahkan undang-undang.
BACA JUGA:Elektabilitas Dedi Mulyadi Meledak, Prabowo Terancam Jadi Penonton di 2029?
Di waktu yang hampir bersamaan, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat yang berisi organisasi mahasiswa hingga serikat tahanan politik juga meninggalkan lokasi pada petang hari. Namun, daftar persoalan yang mereka bawa berbeda. Salah satu tuntutannya adalah meminta pemerintah menghentikan proyek makan bergizi gratis dan program Koperasi Desa Merah Putih.
Menariknya, tidak semua kelompok masyarakat sipil memilih berdiri di depan pagar DPR. Koalisi Masyarakat Sipil justru mengambil jalur lain dengan menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta.
Aksi Kamisan ke-922 tersebut mengangkat tema “Peringatan Satu Tahun Tragedi Agustus 2025”. Peserta aksi mendesak negara menghentikan kriminalisasi terhadap warga negara serta membuka secara terang perkara demonstrasi yang berujung kerusuhan tersebut.
Meski tidak ikut berdesakan di depan gedung DPR, Koalisi Masyarakat Sipil tetap memantau jalannya demonstrasi. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur mengatakan pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penangkapan massal.
“Jika ada penangkapan massal, LBH Jakarta dan kantor-kantor LBH lainnya melakukan pendampingan,” kata Isnur pada Rabu, 26 Agustus 2026.
BACA JUGA:Puan Tak Temui Massa Pati di DPR, Alasan Bagi Tugas Bikin Publik Bertanya-tanya
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS juga mengambil posisi serupa. Lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil itu tidak turun langsung ke jalan, tetapi tetap mengawasi jalannya aksi 27 Agustus.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina mengatakan pemantauan tidak berhenti di lapangan. Dunia maya juga ikut dijadikan ruang untuk mengawasi situasi demonstrasi.
“Kami bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi juga melakukan pendampingan hukum di kepolisian daerah,” ujar Jane pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-