JAKARTA, Semaraknews.co.id — Dua puluh dua tahun berlalu sejak Munir Said Thalib dibunuh. Kasusnya belum juga berhasil membongkar siapa aktor intelektual di balik pembunuhan tersebut. Kini, pola kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia kembali mencuat lewat kasus Andrie Yunus.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai dua perkara tersebut memperlihatkan pola yang bikin miris. Aktivis HAM menjadi sasaran kekerasan, sementara proses hukum terhadap pelakunya justru menyisakan banyak pertanyaan.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina Rumpia menyampaikan hal itu dalam mimbar bebas di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin, 7 September 2026. Tanggal tersebut bertepatan dengan 22 tahun kematian Munir.
“Kami melihat, 22 tahun kasus Munir Said Thalib mandek. Aktor intelektual maupun aktor yang melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir tidak diungkap, ternyata hari ini masih terjadi lagi menyasar Andrie Yunus,” ujar Jane.
Munir tewas setelah diracun dalam penerbangan menuju Belanda. Menurut Jane, Munir saat itu dipandang sebagai ancaman oleh kalangan militer karena aktivitasnya dalam memperjuangkan hak asasi manusia.
Kini, kata Jane, kekerasan kembali menimpa aktivis yang bersuara kritis terhadap institusi militer dan menyuarakan supremasi sipil. Korbannya adalah Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS.
BACA JUGA:WhatsApp Hentikan Dukungan Android Lama, Cek HP yang Beresiko tidak Dapat Menggunakan Aplikasi Ini
“Ini ironis,” ujarnya. “Kita harus merasa takut karena semua penjahat HAM masih melenggang bebas dan para pelaku tidak pernah dihukum secara tuntas.”
Jane kemudian menyoroti putusan banding terhadap dua terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie. Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta membatalkan hukuman tambahan berupa pemecatan terhadap Sersan Dua Edi Sudarko dan Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi.
“Terdakwa I dan II tidak jadi dipecat itu menjadi alarm berbahaya untuk kita semua. Kenapa? Karena bisa jadi, ketika kita mengkritik institusi militer atau pemerintahan hari ini, tentu kita akan mendapatkan nasib yang sama,” tuturnya.
Bagi Jane, persoalannya bukan cuma soal dua terdakwa yang batal dipecat. Ada pesan yang jauh lebih mengkhawatirkan ketika kekerasan terhadap pengkritik negara berakhir dengan hukuman yang dianggap tidak tuntas.
Masyarakat sipil, kata dia, tidak memiliki senjata. Yang mereka punya hanya suara, solidaritas, dan keberanian untuk mengkritik negara ketika kekuasaan dianggap berjalan secara zalim.
BACA JUGA:Salt Bread Makin Tren di 2026, Sunday Batch Buka Gerai dengan 22 Varian di Kelapa Gading
“Kawan-kawan KontraS setiap tahunnya tentu memiliki ancaman, dari kasus Munir Said Thalib hingga Andrie Yunus. Dari kasus arsenik maupun air keras, kami terus mendapatkan kekerasan,” kata Jane. “Padahal berulang kali kami sampaikan bahwa kami sudah lelah dengan kekerasan, tapi kekerasan tersebut terus menyasar warga sipil yang tidak punya senjata.”
Jane kemudian mengutip pernyataan Munir yang kembali terasa relevan setelah dua dekade berlalu.