Misbakhun Bantah Terseret Pita Cukai Rokok, Nama Disebut tapi Kewenangan Entah ke Mana

Minggu 13-09-2026,13:05 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Pernyataan itu disampaikan untuk menjelaskan bahwa Adi Harnowo tidak lagi menjadi bagian dari tim tenaga ahlinya. Namun, Misbakhun tidak menjelaskan lebih jauh bagaimana nama tersebut bisa muncul dalam pemberitaan yang sedang dipersoalkan.

Pita Cukai, Kata Misbakhun, Bukan Urusan Dia

Misbakhun kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam pemesanan pita cukai rokok. Menurut dia, urusan tersebut merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya,” ucap Misbakhun.

Untuk memperkuat bantahannya, Misbakhun mengaku telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto. Ia menyatakan, komunikasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai isu yang mengaitkan namanya.

Misbakhun mengeklaim, pihak DJBC tidak menemukan namanya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok.

“Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok,” ujarnya.

Ia juga menyebut kewenangan investigasi atas dugaan penyalahgunaan penjualan pita cukai berada di tangan DJBC. Karena itu, Misbakhun mempersilakan publik meminta klarifikasi kepada pihak yang memiliki kewenangan ataupun pihak yang menyebut namanya.

“Kewenangan melakukan investigasi penjualan pita cukai rokok ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mengenai kebenaran berita ini, silakan konfirmasi langsung kepada pihak yang mempunyai kewenangan tersebut,” tuturnya.

Tokoh Daerah Bela Misbakhun

Pemberitaan yang menyebut nama Misbakhun juga mendapat perhatian dari sejumlah tokoh di daerah pemilihannya. Salah satunya Wahid Nurahman, tokoh masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Wahid menilai, narasi pemberitaan mengenai Misbakhun tidak semestinya langsung dianggap sebagai fakta. Ia meminta publik melihat persoalan tersebut secara lebih utuh dan mengedepankan pembuktian.

“Publik perlu melihat rekam jejak dan kontribusi beliau secara utuh. Jika ada tuduhan atau dugaan tertentu, tentu harus dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum yang obyektif, bukan hanya asumsi atau opini,” ujar Wahid.

Wahid mengaku telah lama melihat kiprah Misbakhun dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau. Ia menyebut Misbakhun sebagai salah satu anggota DPR yang konsisten menyuarakan kepentingan petani, buruh pabrik rokok, serta keberlangsungan industri hasil tembakau nasional.

“Selama ini, Pak Misbakhun memang dikenal sangat gigih menyuarakan agar cukai hasil tembakau tidak dinaikkan demi melindungi ekosistem industri rokok nasional,” kata Wahid.

“Aspirasi dan tekanan politik yang konsisten ia suarakan membuahkan hasil setelah pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026,” tambahnya.

Kategori :