DPR Bongkar Kejanggalan Lapas Cibinong, Furnitur Mewah Mendadak Raib Usai Disidak Ombudsman

DPR Bongkar Kejanggalan Lapas Cibinong, Furnitur Mewah Mendadak Raib Usai Disidak Ombudsman

DPR akan mengecek Lapas Cibinong setelah temuan hunian mewah Ombudsman berbeda dengan pemeriksaan Kementerian Imipas.-Foto: Dok. Lapas Cibinong-

JAKARTA, Semaraknews.co.id -- Komisi XIII DPR RI akan mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 September 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk mengecek langsung kejanggalan temuan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) soal keberadaan hunian mewah di dalam lingkungan lapas.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, DPR ingin melihat langsung mengapa hasil pemeriksaan dua lembaga tersebut bisa berbeda. Persoalannya menjadi menarik karena perabotan mewah yang ditemukan Ombudsman mendadak lenyap ketika Kementerian Imipas melakukan pengecekan beberapa hari kemudian.

Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai klaster mewah dan dilengkapi berbagai fasilitas layaknya hunian biasa.

Namun, dua hari setelah sidak Ombudsman, Kementerian Imipas datang melakukan pengecekan. Saat itulah kondisi di lokasi disebut sudah berbeda. Perabotan yang sebelumnya terlihat memenuhi salah satu rumah mendadak tidak lagi berada di tempatnya.

"Komisi XIII DPR RI akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menindaklanjuti pemeriksaan atas adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi mendadak Ombudsman dan hasil pengecekan langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Willy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2026.

BACA JUGA:Jokowi Resmi Masuk PSI, Golkar Akui Santai Saja, PDIP Malah Sentil Ijazah

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi menyebut DPR dijadwalkan datang sekitar pukul 10.00 WIB. Uniknya, Mashudi justru memerintahkan agar rumah dinas yang diperiksa tersebut kembali dilengkapi perabotan seperti kondisi ketika Ombudsman melakukan sidak.

"Semua harus kembalikan seperti semula. Ini salah satu yang menjadikan kita semuanya supaya semuanya terbuka apa adanya," kata Mashudi.

Temuan mengenai hunian mewah di Lapas Cibinong sebelumnya membuat Kementerian Imipas bergerak. Bahkan, lima pejabat di lingkungan terkait telah dinonaktifkan sebagai bagian dari tindak lanjut pemeriksaan tersebut.

Ombudsman menemukan bangunan yang disebut sebagai "klaster mewah" dan diduga dihuni sejumlah warga binaan. Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, timnya menemukan lebih dari 10 rumah di kawasan tersebut. Beberapa mobil mewah juga terlihat terparkir di area itu.

Ketika berhasil masuk ke salah satu bangunan, tim Ombudsman menemukan fasilitas yang lebih mirip apartemen daripada hunian di dalam kompleks lembaga pemasyarakatan. Ada ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.

"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan," kata Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis.

Bukan cuma sofa dan kulkas yang bikin geleng-geleng kepala. Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran lengkap. Bahkan, pembangunan simulator golf disebut sedang berlangsung di kawasan tersebut.

Persoalannya tidak berhenti pada soal kemewahan. Ombudsman juga menemukan celah keamanan di bagian belakang rumah-rumah petak yang aksesnya tidak terkunci. Jalur tersebut terhubung langsung dengan kawasan hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.

Kondisi itu tentu menjadi persoalan tersendiri bagi sebuah lembaga pemasyarakatan. Sebab, ketika akses keluar bisa terbuka begitu saja, fasilitas mewah bukan lagi satu-satunya hal yang perlu dipertanyakan.

Dari hasil wawancara, salah satu penghuni juga mengaku membayar sejumlah uang untuk memperoleh fasilitas hunian tersebut. Namun, nominal pembayaran yang disebutkan kepada Ombudsman tidak diketahui secara pasti.

"Berdasarkan wawancara kami pada saat itu yang terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersilkan. Nah, ini yang perlu nanti kita dalami lagi," ujar Syafrida.

Ombudsman juga menemukan dugaan praktik pungutan liar di kawasan Lapas Cibinong. Dugaan tersebut muncul dari wawancara tim dengan salah satu keluarga warga binaan yang tengah melakukan kunjungan.

Kini DPR akan melihat langsung kondisi lapas tersebut. Setelah furnitur mewah sempat ditemukan, kemudian menghilang saat pemeriksaan berikutnya, lalu diperintahkan untuk dikembalikan seperti semula, publik tentu punya alasan untuk bertanya-tanya. Jangan sampai barang bukti malah sibuk bermain petak umpet ketika lembaga negara sedang sibuk mencari kebenaran.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya