Cerita penghargaan belum berhenti. Pada Februari 2026, Lapas Cibinong juga memperoleh penghargaan dari Polri atas sinerginya dalam membantu pengungkapan jaringan peredaran narkoba.
Namun, penghargaan rupanya tidak otomatis membuat semua urusan di balik tembok lapas menjadi beres. Temuan hunian mewah Ombudsman justru membawa persoalan tata kelola ke permukaan.
Punya Harta Rp3,1 Miliar
Di luar polemik pencopotan tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2025 mencatat Wisnu memiliki kekayaan Rp3.189.411.335.
Laporan tersebut disampaikan pada 28 Januari 2026. Saat itu, Wisnu tercatat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Harta kekayaan Wisnu berasal dari sejumlah aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, hingga kas dan setara kas. Dalam laporan tersebut, ia juga tercatat tidak memiliki utang.
Rinciannya, lima bidang tanah dan bangunan yang berada di kawasan Semarang, Jakarta Selatan, hingga Depok memiliki nilai Rp2.729.284.000.
Kemudian terdapat dua kendaraan berupa Jeep SUV dan Toyota Hilux dengan nilai Rp380.000.000. Wisnu juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp25.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp55.127.335.
Jika ditotal, seluruh kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp3.189.411.335. Angka itu kini ikut muncul di tengah sorotan terhadap Lapas Cibinong, setelah fasilitas hunian mewah di balik tembok penjara terungkap dan berujung pada pencopotan lima pejabat.