Malaysia Tawarkan Pesawat dan Helikopter untuk Padamkan Karhutla, Kenapa Indonesia Malah Bungkam?

Senin 12-10-2026,13:00 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Ketika ditanya mengenai kemungkinan Malaysia menempuh jalur hukum, Ahmad Zahid mengatakan persoalan tersebut dapat diserahkan kepada Kejaksaan Agung Malaysia atau Attorney General’s Chambers (AGC) untuk dikaji apabila diperlukan.

Meski demikian, ia menilai koordinasi dan pencegahan melalui kerja sama regional lebih baik daripada langsung membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Atas semangat ASEAN, koordinasi untuk menghindari itu lebih baik,” kata Ahmad Zahid.

Ia berharap negara-negara Asia Tenggara dapat memperkuat koordinasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan sekaligus mengurangi dampak kabut asap lintas batas.

Bagi Malaysia, persoalannya jelas, asap dari Indonesia ikut dirasakan masyarakatnya. Sementara bagi kedua negara, tantangan yang lebih besar adalah memastikan kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang menjadi masalah tahunan yang penyelesaiannya selalu bergantung pada respons setelah asap telanjur menyebar.

Kategori :