Rocky Gerung Masuk Istana, Bicara Etika Kekuasaan dan Cara Pemerintah Mengolah Persepsi Publik

Sabtu 03-10-2026,07:00 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id  — Rocky Gerung kini resmi masuk ke lingkar kekuasaan Presiden Prabowo Subianto. Namun, akademikus yang selama ini dikenal lantang mengkritik pemerintah itu punya cara sendiri untuk menjelaskan peran barunya. Ia menyebut Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bukan lembaga yang mengurusi teknis pemerintahan, melainkan tempat untuk menjaga etika kekuasaan.

Pernyataan itu disampaikan Rocky setelah dilantik sebagai anggota Wantimpres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Menurut dia, tugas lembaga tersebut bukan ikut mengatur bagaimana kebijakan dijalankan, tetapi melihat dampak yang mungkin muncul dari keputusan pemerintah sekaligus memastikan arah kebijakan tetap sesuai dengan visi presiden.

“Juga memberi pertimbangan tentang arah dari kebijakan itu supaya sesuai dengan visi presiden,” kata Rocky.

Bagi Rocky, posisi etis tersebut menuntut anggota Wantimpres memiliki kemampuan mengambil jarak dari hiruk-pikuk peristiwa politik sehari-hari. Mereka, menurut dia, tidak semestinya hanya menjadi pendengar yang mengangguk setiap kali kekuasaan menyampaikan keinginannya. Ada tanggung jawab untuk mengevaluasi kebijakan, membaca dampaknya, dan memikirkan masa depan negara.

“Diperlukan kontemplasi, evaluasi, bahkan kemampuan untuk berfantasi tentang masa depan republik, semacam komite pengawas,” ucapnya.

Rocky juga menegaskan bahwa keputusannya masuk ke pemerintahan tidak serta-merta mengubah cara pandangnya terhadap negara. Ia mengaku tetap berpegang pada prinsip radical break, sebuah sikap yang ia gunakan untuk menggambarkan jarak kritis terhadap keadaan yang sedang berlangsung.

“Saya cuma pindah dari luar pemerintah ke dalam,” kata dia.

BACA JUGA:Pramono Beberkan Progres 19 Sekolah Dengan Anggaran Rp876,79 Miliar: Tinggal Kurang dari Satu Persen

Kalimat itu sekaligus menjadi penjelasan Rocky atas perpindahannya dari luar lingkar pemerintahan ke lembaga yang bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden. Ia mengaku tidak memiliki alasan untuk menolak ketika diminta bergabung dengan Wantimpres.

Namun, ada bagian lain dari penjelasan Rocky yang tak kalah menarik, yakni soal persepsi publik. Menurut dia, Wantimpres memiliki tanggung jawab mengolah persepsi masyarakat agar sejalan dengan persepsi kepala negara. Di titik ini, tugas lembaga tersebut bukan hanya membaca kebijakan, tetapi juga memahami bagaimana kekuasaan dipersepsikan oleh masyarakat.

Rocky mengatakan, anggota Wantimpres perlu memiliki naluri untuk mengenali kekeliruan dalam persepsi publik terhadap kekuasaan. Pada saat yang sama, mereka juga perlu memahami bagaimana kekuasaan dapat membentuk persepsi tersebut agar menghasilkan pandangan yang positif bagi negara.

“Serta bagaimana kekuasaan mengolah persepsi itu menjadi positif bagi negeri,” kata Rocky.

Pernyataan itu membuka ruang pertanyaan mengenai batas antara memberikan penjelasan kepada masyarakat dan membentuk opini publik agar menguntungkan pemerintah. Dalam sistem pemerintahan yang sehat, keduanya bukan perkara yang sama. Komunikasi pemerintah diperlukan untuk menjelaskan kebijakan, tetapi kritik masyarakat juga dibutuhkan agar kekuasaan tidak hanya mendengar pandangan yang menyenangkan telinga.

Rocky sendiri membedakan tugas Wantimpres dari penasihat khusus presiden. Jika penasihat khusus menangani persoalan teknis sesuai bidang masing-masing, Wantimpres, menurut dia, bekerja pada ranah etis. Dengan demikian, pertimbangannya semestinya tidak berhenti pada apakah suatu kebijakan bisa dilaksanakan, tetapi juga apakah kebijakan tersebut memiliki arah yang tepat dan memperhitungkan konsekuensinya bagi masyarakat.

Pelantikan Rocky merupakan bagian dari pengangkatan 26 anggota Wantimpres oleh Prabowo. Pengangkatan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Kategori :