TATA Cara dan Syarat Cairkan BPJS Ketenagakerjaan, Sebelum Resign Bisa Cair
BPJS Ketenagakerjaan-@bpjs.ketenagakerjaan-Instagram
4. Kartu Keluarga
5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun
6. NPWP (jika ada)
Adapun langkah-langkah pengajuan pencairan sebagian JHT BPJS Ketenagakerjaan ini, Anda bisa langsung datang ke kantor BPJAMSOSTEK terdekat:
BACA JUGA:Astaga! Syahrul Yasin Limpo Gunakan Uang Korupsi Buat Umroh Bareng Pejabat Kementan
1. Pastikan Anda membawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
2. Ambil Antrian
3. Nomor antrian Anda akan dipanggil untuk wawancara.
4. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima.
BACA JUGA:Dapat GARENA Gratis! Inilah Kode Redeem FF 14 Oktober 2023
5. Jika proses selesai, berikan penilaian kepuasan di e-survey yang diberikan oleh petugas.
6. Terakhir, tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening Anda.
Bagi Anda yang tidak memiliki waktu untuk melakukan pengajuan klaim dengan datang ke kantor, klaim bisa dilakukan secara online melalui aplikasi JMO.
Semoga membantu ya.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-