Pengen Pindah Faskes BPJS Kesehatan? 2 Cara ini Bisa Dilakukan: Pilih Online atau Offline

Pengen Pindah Faskes BPJS Kesehatan? 2 Cara ini Bisa Dilakukan: Pilih Online atau Offline

Pengen Pindah Faskes BPJS Kesehatan? Ada 2 Cara Bisa Dilakukan: Online dan Offline --Ilustrasi by BPJS Kesehatan

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID --- Peserta BPJS seringkali membutuhkan pemindahan faskes atau fasilitas kesehatan karena beberapa alasan, salah satunya adalah untuk mencari faskes yang berada dekat dengan tempat tinggal mereka.

Terdapat dua cara yang dapat dilakukan untuk melakukan pemindahan faskes pada BPJS Kesehatan, yaitu melalui jalur online dan offline. Syarat-syarat untuk melakukan pemindahan faskes pun tidak begitu sulit.

Cara pertama untuk melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan secara online adalah melalui layanan Care Center 165.

Peserta dapat menghubungi Care Center ini yang tersedia selama 24 jam untuk mengubah data FKTP mereka.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Dana KIP Cair Rp 1 Jutaan di Bulan Oktober 2023 ini, Begini Cara Ngeceknya

BACA JUGA:Simpel! Amalan Gus Baha ini Bisa Mengusir Kemiskinan dan Mendapat Limpahan Rezeki: Cukup Ucapkan Salam?

Proses pemindahan faskes melalui Care Center ini dapat dilakukan dengan menelpon ke nomor 165.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pemindahan faskes tingkat pertama melalui media sosial WhatsApp (WA).

Peserta dapat mengajukan permohonan pemindahan faskes dengan mengirim pesan singkat (chat) ke nomor 0811-816-5165 pada hari Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 hingga 15.00. Layanan ini disebut sebagai Layanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).

Selanjutnya, peserta juga dapat menggunakan aplikasi mobile JKN untuk melakukan pemindahan faskes secara online.

BACA JUGA:PERHATIAN! Pria Muslim Dilarang Menikahi Wanita yang Memiliki 1 dari 10 Sifat ini, Salah Satunya: Suka Mengeluh

BACA JUGA:Terkuak! Nih, 6 Tanda Wanita Pembawa Rezeki Bagi Keluarga, Primbon Jawa Ungkap Detailnya

Pertama, buka aplikasi JKN Mobile dan lakukan pendaftaran. Selanjutnya, masukkan informasi yang diminta, seperti nomor kartu BPJS, KTP, email, dan lain-lain.

Setelah masuk dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan yang telah terdaftar, pilih menu "Ubah data peserta" di halaman utama aplikasi.

Di sini akan muncul data online yang dapat diubah dan salah satunya adalah pemilihan faskes prioritas. Saat menyertakan perubahan faskes, peserta akan diminta mengisi provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan.

Setelah memilih, peserta akan menerima kode verifikasi melalui email sebagai tanda bahwa proses pemilihan selesai.

BACA JUGA:Dicari! Lulusan SMA atau Sederajat, Loker di PT Angkasa Pura Solusi Integra ini Cocok Buat Kalian!

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya