Simak Tata Cara Mendaftar Sebagai Mitra BPS 2024, Lengkap Nih!

Simak Tata Cara Mendaftar Sebagai Mitra BPS 2024, Lengkap Nih!

Simak Tata Cara Mendaftar Sebagai Mitra BPS 2024---BPSBPS

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Berikut akan kami jelaskan tentang bagaimana tata cara mendaftar mitra statistik BPS 2024.

BPS daerah setiap tahunnya membuka perekrutan Calon Mitra Statistik BPS demi membantu kegiatan sensus (survei) di daerah.

Tugas Mitra Statistik BPS sudah jelas yakni menunjang semua kegiatan sensus atau survei di beberapa daerah.

BACA JUGA:Cak Imin Janjikan Khitan Ditanggung BPJS Jika AMIN Menang

APA ITU BPS?

Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

BPS sebelumnya dikenal dengan nama Biro Pusat Statistik, yang didirikan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik.

Kemudian, UU tersebut diganti dengan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang secara resmi mengubah nama Biro Pusat Statistik menjadi Badan Pusat Statistik.

Tugas utama BPS adalah melakukan pengkajian, penyusunan, dan perumusan kebijakan dalam bidang statistik.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, BPS bekerjasama dengan sejumlah masyarakat sebagai mitra yang mendukung pekerjaan survei atau sensus.

BACA JUGA:Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate S1: Yuk, Cari Tahu Persyaratannya!

1. Cara Mendaftar Menjadi Mitra Statistik BPS Bagi yang Belum Pernah Terdaftar di Aplikasi SOBAT BPS:

- Registrasi akun melalui website SOBAT BPS di tautan https://mitra.bps.go.id/beranda

- Aktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan melalui email.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Sumber: