Terkuak! Inilah Alasan Ria Ricis Memilih Gugat Cerai Teuku Ryan

Terkuak! Inilah Alasan Ria Ricis Memilih Gugat Cerai Teuku Ryan

Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan diambang perceraian-@riaricis1795-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Ria Ricis dan Teuku Ryan tengah mengalami isu keretakan dalam rumah tangganya. 

Baru-baru ini, Ria Ricis secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun mengungkapkan alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan.

BACA JUGA:Fix! Ini 3 Tuntutan Ria Ricis yang Menggugat Cerai Teuku Ryan

Humas Pegadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa terdapat alasan umum mengapa Ria Ricis menggugat cerai suaminya.

"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global belum secara spesifik diajukan di sini," tutur Taslimah, dikutip dari Kanal Youtube Intens Investigasi pada Kamis, 1 Februari 2024.


Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan-tangkap layar (Intens Investigasi)-Youtube

Tak diketahui persis penyebab mereka memilih untuk berpisah, yang jelas, Ria Ricis menjelaskan bahwa terdapat sebuah peristiwa yang terjadi dalam rumah tangganya.

"Yang intinya mah bahwa antara penggugat dengan tergugat itu telah terikat dalam perkawinan, dalam perkawinan tersebut terjadi peristiwa karena tidak secara spesifik dicantumkan dalam gugatan," ucapnya.

BACA JUGA:Playlist Lagu yang Membuatmu Semangat di Pagi Hari, 6 Lagu Ini Bikin Harimu Makin Berwarna!

Dalam gugatan tersebut, Ria Ricis menjelaskan bahwa ia memiliki seorang anak yang memerlukan bimbingan dan pengasuhan yang layak.

"Dalam gugatan tersebut juga mendalikan bahwa dalam semasa perkawinan antara penggugat dengan tergugat telah dikaruniai seorang anak, anak itu memerlukan bimbingan, pengasuhan, pengayoman, dan lain sebagainya," katanya.

Ria Ricis juga meminta agar dirinya ditunjuk menjadi orang tua asuh dari anaknya bersama Teuku Ryan.

"Serta dalil selanjutnya bahwa penggugat meminta agar dia ditunjuk sebagai pengasuh anak tersebut, agar ke penggugat yang menjadi pengasuh anak tersebut," papar Taslimah.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya