Kapan Sih Masa Tenang Kampanye? Simak Jadwalnya Yuk
Kapan si Masa Tenang Kampanye? Simak Jadwalnya-Foto-Istimewa
Berarti masa tenang kampanye akan berlangsung selama 3 hari, dan masa tenang akan berakhir pada 13 Febuari 2024
Pada 14 Februari 2024 dilaksanakan tahapan selanjutnya yakni pemungutan dan perhitungan suara serentak di seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang tertuang dalam PKPU No 3 Tahun 2022:
-14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
-14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
-14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
-29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
-14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu
-14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
-6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD
-24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
-19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-