Kapan Sih Masa Tenang Kampanye? Simak Jadwalnya Yuk

Kapan Sih Masa Tenang Kampanye? Simak Jadwalnya Yuk

Kapan si Masa Tenang Kampanye? Simak Jadwalnya-Foto-Istimewa

Berarti masa tenang kampanye akan berlangsung selama 3 hari, dan masa tenang akan berakhir pada 13 Febuari 2024

Pada 14 Februari 2024 dilaksanakan tahapan selanjutnya yakni pemungutan dan perhitungan suara serentak di seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang tertuang dalam PKPU No 3 Tahun 2022:

-14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa, 6 Februari 2023 Turun Lagi Nih: Buruan Borong Sebelum Harga Naik!

-14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU

-14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih

-29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu

-14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu

BACA JUGA:Chatime Berikan Promo Spesial di Bulan Februari 2024, Jangan Sampai Ketinggalan Promo Buy 1 Get 1 Kali Ini!

-14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

-6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD

-24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

-19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini Selasa, 6 Februari 2024: Waspada Hujan Akan Turun di Lokasi Ini!

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya