PENTING! Ini Dia Daftar Penyakit yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan

PENTING! Ini Dia Daftar Penyakit yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan

penyakityang tidak dicpoer bpjs---Pixabay

7. Pengobatan ketidaksuburan atau infertilitas.

8. Penyakit atau cedera yang disebabkan oleh kejadian yang tidak dapat dicegah, seperti perkelahian.

9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

10. Pengobatan dan prosedur medis yang dianggap sebagai percobaan atau eksperimen.

BACA JUGA:Coba Kerjakan Amalan Ini untuk Mendatangkan Rezeki Berlimpah, Gus Baha: Doanya Sangat Sederhana

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

12. Alat kontrasepsi.

13. Perlengkapan kesehatan untuk rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk rujukan mandiri dan pelayanan kesehatan lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Promo Menarik dari Janji Jiwa: Nikmati Penawaran Buy 1 Get 1 di Akhir Bulan Februari 2024

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam kondisi darurat.

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggung jawab dari pemberi kerja.

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas dalam batas nilai yang ditanggung oleh program tersebut sesuai dengan hak rawat peserta.

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang terkait dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

BACA JUGA:Promo Menarik dari Janji Jiwa: Nikmati Penawaran Buy 1 Get 1 di Akhir Bulan Februari 2024

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya