Unja Kirim Bantuan Hukum Mahasiswa Korban TTPO Dalam Program Magang ke Jerman

Unja Kirim Bantuan Hukum Mahasiswa Korban TTPO Dalam Program Magang ke Jerman

Unja Memberikan Bantuan Hukum Mahasiswa Korban TTPO-Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Universitas Jambi (Unja) menawarkan bantuan hukum dan pendampingan kepada mahasiswa yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Rektor Universitas Jambi Prof Helmi pun membenarkan keterangan pada hal kasus yang terjadi pada mahasiswanya. 

"Ya kita akan memberikan bantuan atau pendampingan dalam bentuk apapun yang diperlukan bagi mahasiswa yang menjadi korban," ucapnya di gedung Unja pada Rabu, 27 Maret 2024. 

BACA JUGA:Ramalan Indigo Hard Gumay: Ekonomi Indonesia Akan Meningkat di Era Prabowo Subianto!

Unja diketahui sebelumnya telah mengirim beberapa mahasiswa untuk mengikuti program Ferienjob di negara Jerman dari beberapa kampus lainnya.

Namun, Prof Helmi menegaskan bahwa Unja tidak melanjutkan kerjasama dengan PT SHB yang menyelenggarakan program magang tersebut yang dimana adalah sebuah modus.

Kedua pimpinan dari PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV GEN juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan ketiga orang lainnya. 

"Kami pastikan Unja tidak melanjutkan kerjasama dengan PT SHB selaku penyelenggara program," ujarnya.

BACA JUGA:Ramalan Shio Ular di Tahun 2024: Siap-siap, Nasib dan Keberuntungan Akan Berubah!

Mengenai keterlibatan seorang guru besar Unja dalam kasus ini, Prof Helmi pun menjelaskan bahwa orang tersebut saat ini tidak aktif dan sedang memproses perpindahan ke perguruan tinggi lainnya. 

Ditegaskannya bahwa dalam kasus program magang di Jerman yang akan dilakukan, guru besar tersebut tidak berperan sebagai perwakilan dari Universitas Jambi, melainkan sebagai perwakilan PT SHB. 

"Untuk status tersangka guru besar itu, tentu Unja menhormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Unja," jelasnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa program magang di Jerman ini dimulai ketika PT CV-Gen dan PT SHB menawarkan program Ferienjob kepada Universitas Jambi sebagai program Internship Internasional yang akan dilakukan selama tiga bulan dari bulan Oktober sampai Desember 2023. 

BACA JUGA:Ini 5 Zodiak yang Banyak Dibenci Banyak Orang, Sifatnya Bikin Kesal Terus?

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Sumber: