Apakah SAH Zakat Dibayarkan Pakai Uang Istri? Ustadz Abdul Somad Beri Pencerahan

Apakah SAH Zakat Dibayarkan Pakai Uang Istri? Ustadz Abdul Somad Beri Pencerahan

Apakah SAH Zakat Dibayarkan Menggunakan Uang Istri? Ustadz Abdul Somad Berikan Jawaban-Ngaji Yuk-Youtube

Tak terkecuali baik laki-laki maupun perempuan, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.

Bagi seorang suami atau kepala keluarga, maka ia juga harus menanggung zakat fitrah untuk dirinya, istri dan juga anak-anaknya.

"Kalau ibunya ayahnya serumah dengannya, dia (orang tua) tidak mampu, maka dia ( suami) juga ikut membayarnya," terangnya.

"Nah sekarang, gaji istri besar, suami gajinya pas-pasan. Bagaimana?" lanjut UAS menjelaskan kondisi.

BACA JUGA:Benarkah Mobil Ini Bisa Melaju 2000 Km Sekali Isi Bensin, Fakta atau Mitos?

Jika demikian, kata UAS, maka istri bisa memberikan uangnya pada suaminya.

Lalu kemudian uang tersebut digunakan oleh suami untuk membayar zakat fitrah.

"Istri memberikan uangnya pada suami, nanti suami bayar zakat fitrah," kata UAS.

UAS menambahkan uang yang diberi istri pada suaminya untuk membayar zakat fitrah itu bisa berupa pinjaman, hadiah, sedekah ataupun hibah.

BACA JUGA:Prediksi Pertandingan: Manchester City vs Aston Villa, Kamis Dini Hari 4 April 2024: Awas Kepeleset

Sementara yang membayar zakat fitrah tetap dilakukan oleh suami untuk dirinya, istri maupun anak-anaknya.

"Jadi dia berikan (uangnya). Nanti suaminya memberikan zakat fitrah kepada fakir miskin," papar UAS.

"Ini zakat fitrah saya, ini zakat fitrah istri saya, ini zakat fitrah anak saya," pungkas UAS.

Jadi mulai sekarang para suami yuk jalani kewajiban kalian sebaik mungkin dan lakukan apa yang memang sudah tugasnya sebagai seorang suami.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya