Sebanyak 608 Pemudik Langgar Ganjil-Genap dI Tol Cikampek

Sebanyak 608 Pemudik Langgar Ganjil-Genap dI Tol Cikampek

Sebanyak 608 Pemudik Langgar Ganjil genap DI Tol Cikampek-Abdul Ridwan-unsplash

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Polisi Menerapkan ganjil genap pada mudik lebaran tahun ini di ruas jalan tol Jakarta–Cikampek, hingga Tol Kalikangkung.

Polisi memantau pemudik dengan menggunakan alat kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).

Pernyataan ini juga di benarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang menyatakan ganjil genap sudah di terapkan pada hari Jumat, 4 April 2024 beberapa hari lalu.

BACA JUGA:Kalian Tahu Nggak Singkatan dari 'Mudik'? Ternyata Ini Lho Artinya

Sejauh ini sudah banyak pengendara yang melanggar ganjil genap yang di tilang E-TLE.

Dari 608 kendaraan tersebut, sekitar 300-an di antaranya tervalidasi.

Polisi juga sudah memulai mengirim surat konfirmasi tilang ke alamat pemilik kendaraan tersebut.

"Sudah terkirim surat konfirmasi tilang 330 kendaraan untuk kemarin," pungkasnya.

BACA JUGA:Terjadi Kemacetan di Tol Semarang Malam Ini, Jasa Marga Ungkap Penyebabnya

Membatasi kendaraan dengan sistem ganjil-genap dilakukan di km 0 Jakarta-Tangerang sampai dengan km 141 Tol Kalikangkung.

Ganjil-genap berlaku pada masa mudik dan asrus balik lebaran pada tanggal 5-16 April 2024 ini.

Berikut ini jadwal ganjil genap di Tol Japek-Kalikangkung

Arus Mudik

5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya