Kepincut Mau Beli Mobil Pajero? Yuk Intip Pajak yang Harus Dikelaurkan Setiap Tahunnya

Kepincut Mau Beli Mobil Pajero? Yuk Intip Pajak yang Harus Dikelaurkan Setiap Tahunnya

Ingin Meminang Pajero? Yuk Intip Pajak Yang Harus Kalian Kelaurkan Setiap Tahunnya-https://www.mitsubishi-motors.co.id/-https://www.mitsubishi-motors.co.id/

Denda keterlambatan pajak mobil Mitsubishi Pajero dihitung dengan rumus berikut:

Denda Keterlambatan = Tarif Pajak x NJKB x Lama Keterlambatan (dalam hari)

Tarif Pajak adalah persentase pajak yang dikenakan terhadap NJKB.

NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) adalah harga jual mobil yang ditetapkan oleh pemerintah.

Lama Keterlambatan adalah jumlah hari yang terlewat dari tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya