Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil Lengkap dengan Tarif Pembayarannya
Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Serta Tarifnya-xb100 -freepik
1. Harga di pasaran (APM) atau NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendapatan Daerah.
2. Dampak negatif terhadap SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas atau kerusakan terhadap jalan raya yang ditimbulkan oleh penggunaan kendaraan.
BACA JUGA:Nikmati Atmosfer Sore di Konser Sunset Kebun Raya Bali 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Sebelum menghitung biaya pajak progresif, kalian wajib mengetahui beberapa rumus berikut.
1. Rumus NJKB
NJKB = (PKB (Pajak Kendaraan Bermotor : 2) x 100
2. Rumus Pajak Progresif
Pajak progresif = SWDKLLJ + PKB
Agar kalian tidak bingung, perhatikan contoh berikut ini.
BACA JUGA:Verstappen Dominan di Kualifikasi F1 GP China 2024, Pole Position Sukses Diraih!
Contoh: kalian tinggal di Jakarta dan membeli tiga mobil di tahun yang sama.
Besaran biaya PKB mobil kalian di STNK sebesar Rp. 4.000.000, dan tarif SWDKLLJ mobil kalian Rp. 400.000. Maka, besaran NJKB kalian ialah:
NJKB =(PKB:2) x 100
NJKB =(Rp. 4.000.000 : 2) x 100 = Rp. 200.000.000
Baca Juga : Pajak Mobil Mewah di Indonesia 2022, Tarif & Perhitungannya
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-