Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil Lengkap dengan Tarif Pembayarannya
Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Serta Tarifnya-xb100 -freepik
Berikut cara menghitung biaya pajak progresif mobil kalian.
BACA JUGA:WorldSSP300 Belanda 2024: Aldi Satya Mahendra dan Galang Siap Bersaing dari Pole 2 dan 5
1. Mobil pertama
PKB =Rp. 200.000.000 x 2% =Rp. 4.000.000
SWDKLLJ = Rp. 400.000
Pajak progresif = Rp. 400.000 + Rp. 4.000.000 =Rp. 4.400.000
2. Mobil kedua
PKB= Rp. 200.000.000 x 2,5% = Rp. 5.000.000
SWDKLLJ= Rp.400.000
Pajak Progresif = Rp. 400.000 + Rp. 5.000.000 = 5.400.000
3. Mobil ketiga
PKB= Rp. 200.000.000 x 3% = Rp. 6.000.000
SWDKLLJ= Rp.400.000
Pajak Progresif = Rp. 400.000 + Rp. 6.000.000 = 6.400.000
Kesimpulannya, kalian harus membayarkan biaya pajak progresif dari ketiga mobil tersebut sebesar Rp.16,2 juta.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-