Agar Tidak Kena Tilang, Baca Dulu 5 Ketentuan Modifikasi untuk Mobil Box

Agar Tidak Kena Tilang, Baca Dulu 5 Ketentuan Modifikasi untuk Mobil Box

Agar Tidak Kena Tilang, Baca Dulu 5 Ketentuan Modifikasi Untuk Mobil Box -freepik-freepik

BACA JUGA:Davina Karamoy Belajar Shalat Sebelum Mualaf: Diajarkan Wudhu Oleh Sosok Ini

Lebih tinggi dari pajak mobil pick up biasa.

Sayangnya, belum ada keterangan besaran pajak yang harus dibayar untuk mobil box yang dimodifikasi.

5. Perhatikan tempat berjualan

Jika mobil box modifikasi untuk kepentingan dagang maka sebaiknya kalian berhati-hati dalam memilih tempat.

Karena masih baru dan jarang ditemui, kendaraan-kendaraan seperti ini kerap kesulitan jika ditanya soal izin berjualan.

BACA JUGA:Review Game Assassin’s Creed Mirage, Gameplay yang Kembali pada 'Akarnya'

Beberapa kota seperti Surabaya dan Jakarta telah memiliki kebijakan serta tempat sendiri bagi kendaraan seperti ini namun tidak di daerah lain. 

Jika kalian kurang hati-hati, ada kemungkinan kalian berjualan di lahan pribadi milik orang lain atau tidak diizinkan oleh pemerintah daerah setempat.

Oleh karena itu, akan lebih aman jika kalian memilih tempat-tempat yang lebih aman dari lalu lintas kendaraan dan jauh dari aparat kepolisian.

Itulah 5 tips agar kalian tidak ditilang meski melakukan modifikasi mobil box. Perlu kalian ingat jika memodifikasi kendaraan bukanlah hal yang murah dan mudah.

Butuh setidaknya beberapa bulan dan dana puluhan juta rupiah agar mobil box bisa dimodifikasi sesuai keinginan.

Oleh karena itu, berhati-hatilah agar kendaraan kalian tidak ditilang oleh polisi atau yang lebih buruk diambil oleh pihak kepolisian karena dinilai membahayakan keselamatan umum.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya