Jangan Asal Ngebut, Ini Aturan Kecepatan yang Harus Anda Taati Saat di Jalan Tol
Jangan Asal Ngebut, Ini Aturan Kecepatan yang Harus Anda Taati Ketika Di Jalan Tol- chuttersnap-freepik
BACA JUGA:Ramalan Shio, 29 Mei 2024: Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Ular, Kambing dan Monyet
Kalian bisa melihatnya lewat UU No.22 Tahun 2009 pasal 21 ayat 4 yang membahas tentang aturan kecepatan minimal dan maksimal di jalan tol.
Menurut pasal tersebut, pengendara bisa melaju di jalan tol dengan kecepatan minimal 60 km/jam.
Sementara itu kecepatan maksimal yang bisa mereka gunakan adalah 100 hingga 120 km/jam.
Sebenarnya jalan tol sudah dilengkapi informasi mengenai aturan kecepatan tersebut.
BACA JUGA:Ramalan Keberuntungan Shio Rabu, 29 Mei 2024: Sukses Atasi Tantangan Finansial
Jangan Asal Ngebut, Ini Aturan Kecepatan yang Harus Anda Taati Ketika Di Jalan Tol-evening_tao-freepik
Jika kalian melaju di jalan tol, kalian bisa melihat banyak papan informasi yang mengingatkan batas minimal dan maksimal kecepatan.
Orang yang fokus berkendara di jalan tol pasti akan menemukan papan informasi tersebut.
Mereka juga tentunya akan lebih mudah patuh sehingga tidak melanggar batas maksimal selama berkendara.
Pentingnya Mematuhi Batas Laju Berkendara
Aturan batas kecepatan berkendara menggunakan mobil di jalan tol adalah hal yang sangat penting untuk dipahami oleh semua pengemudi.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini, 29 Mei 2024: Percaya Diri Itu Kunci
Tidak hanya asal mengemudikan mobil, mereka harus tahu aturan keselamatan tersebut.
Setiap orang yang menggunakan jalan tol sebaiknya berkendara dengan kecepatan yang aman.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-