Jangan Asal Ngebut, Ini Aturan Kecepatan yang Harus Anda Taati Saat di Jalan Tol

Jangan Asal Ngebut, Ini Aturan Kecepatan yang Harus Anda Taati Saat di Jalan Tol

Jangan Asal Ngebut, Ini Aturan Kecepatan yang Harus Anda Taati Ketika Di Jalan Tol- chuttersnap-freepik

Jika tidak menjalani hukuman kurungan, pengemudi harus membayar denda sebanyak Rp500.000,00. 

Semua risiko ini bisa saja berubah jadi lebih parah.

Oleh sebab itu, ingatlah untuk selalu mengikuti aturan kecepatan selama melaju di jalan tol.

Bagaimanapun juga ini dilakukan demi keselamatan kalian dan pengguna jalan lainnya. 

Ingat kembali batas kecepatan di jalan tol sebelum mulai berkendara. 

Kalian pasti akan merasa jauh lebih nyaman dan aman jika bisa berkendara dengan kecepatan yang tepat.

Ini akan menguntungkan bagi diri kalian dan pengguna jalan lainnya. 

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya