Suami BCL Tiko Aryawardhana Diduga Lakukan Penggelapan Dana Sebesar Rp 6,9 M!

Suami BCL Tiko Aryawardhana Diduga Lakukan Penggelapan Dana Sebesar Rp 6,9 M!

Suami BCL Tiko Aryawardhana Diduga Lakukan Penggelapan Dana Sebesar Rp 6,9 M!-@itsmebcl-Instagram

"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa," ungkap Leo.

BACA JUGA:Nikmati Hematnya Makan di Hokben dengan Promo 'Happy Bundling' Bulan Juni 2024!

BACA JUGA:Cimoy Resmi Bertunangan dengan Kekasih, Penampilan Terbarunya Bikin Warganet Pangling!

Menemukan keganjalan dalam hal tersebut, Arina Winarto pun memiliki melakukan audit pada perusahaannya.

"Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen," ucap Leo Siregar.

Dalam audit yang telah dilakukan, ditemukan adanya penggunaan dana sebesar Rp 6,9 Miliar.

"Dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya," beber Leo Siregar.

BACA JUGA:Terkuak! Ternyata Ini Alasan Boris Bokir Tega Ceraikan Irma Purba, Gegara Berat Badan?

BACA JUGA:Kekeh Bercerai dari Irma Purba, Kini Boris Bokir Punya Kekasih Baru?

Namun, kuasa hukum Arina mengatakan bahwa Tiko tidak melakukan itikad baik atas hal tersebut, akhirnya kliennya mengambil langkah hukum.

"Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," ucapnya.

Menurutnya, kewenangan tanpa adanya pengawasan menjadi celah Tiko melancarkan aksinya.

"Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan," tandasnya.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya