3 Larangan Bagi Seseorang yang Ingin Berkurban

3 Larangan Bagi Seseorang yang Ingin Berkurban

Larangan Bagi Seseorang Yang Ingin Berqurban-@asshidiq-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEES.CO.ID - Ada 3 larangan yang wajib dihindari bagi seseorang yang ingin berqurban saat hari raya idul adha.

Berkurban adalah ibadah yang dilaksanakan pada 10 dzulhijjah setelah sholat Idul Adha dan juga boleh dilakukan hingga hari tasyrik usai yaitu 13 Dzulhijjah.

Sangat dianjurkan bagi umat muslim untuk menjalankan ibadah qurban sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah untuk urusan akhirat nantinya.

BACA JUGA:Prediksi Nasib Scorpio di Bulan Juni 2024: Ada Beberapa Gangguan di Dalam Hidupmu!

Berkurban adalah salah satu bentuk bukti rasa syukur kepada Allah, sebagaimana Allah berfirman dalam Alqur’an.

“Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).” (QS. Al-Kausar: 1-3)

Bagi kamu yang akan berqurban tentu saja kamu harus memperhatikan beberapa larangan menjelang hari raya idul adha sampai hewan qurban kalian disembelih.

1. Dilarang memotong kuku dan rambut 

BACA JUGA:Cuaca di Jabodetabek Hari Ini, Kamis 6 Juni 2024 Menurut BMKG: Apakah Akan Cerah atau Hujan?

Bagi kalian yang akan menjalankan qurban kamu sangat dilarang untuk memotong kuku dan rambut sampai hewan qurban disembelih.

Hal tersebut berdasarkan hadis dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda 

“Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih (kurban) maka hendaknya dia tidak memotong rambut dan kukunya” (HR Muslim no 1977)

Larangan tersebut juga mencakup tidak boleh mencukur gundul atau sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak.

BACA JUGA:Kompetisi Gebyar Traveloka Ronde 2 Hadirkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah hingga Mobil Listrik

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya