Berkurban Bagi Orang yang Sudah Wafat Apa Hukumnya? Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan

Berkurban Bagi Orang yang Sudah Wafat Apa Hukumnya? Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan

amalan untuk orang yang wafat-Ngaji Yuk-Youtube

Mengenai pahala kurban untuk orang yang sudah meninggal, Ustaz Abdul Somad juga pernah memberikan penjelasan. Penjelasan tersebut muncul dari sebuah pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang jamaah.

"Bagaimana hukum kurban atas nama orang yang sudah meninggal? Bukankah orang yang mati itu tak bisa beribadah?," tanya salah satu jamaah kepada Ustaz Abdul Somad dalam suatu kajian.

Ustadz Abdul Somad menyatakan bahwa orang yang sudah meninggal memang tidak lagi bisa melakukan ibadah.

Namun, ibadah yang dilakukan oleh orang yang masih hidup dan ditujukan untuk mereka yang telah meninggal dunia tetap akan sampai pahalanya.

BACA JUGA:Belkote Paints Kolaborasi dengan Muklay dan Barry Williem, Dukung BBQ Ride Unstoppable 2024

"Jika tak sampai ibadahnya tak ada shalat jenazah," papar Ustaz Abdul Somad.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya