Ini Alasan Kemendikbudristek Hapus Penjurusan SMA: IPA, IPS dan Bahasa

Ini Alasan Kemendikbudristek Hapus Penjurusan SMA: IPA, IPS dan Bahasa

Alasan Kemendikbudristek Menghapus Penjurusan SMA : IPA, IPS dan Bahasa Ditiadakan!---Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kemendikbudristek menghebohkan masyarakat lantaran kebijakannya baru-baru ini dimana tidak ada lagi penjurusan SMA untuk IPA, IPS dan Bahasa.

Hal ini dilakukan lantaran saat ini metode pembelajaran sudah menggunakan kurikulum merdeka.

Kemendikbudristek pun mempunyai alasan yang pasti untuk menghapus penjurusan di SMA.

BACA JUGA:Prediksi Indigo Miyan Sumaryana Menjelang Akhir Tahun 2024: Banjir dan Gempa Bumi Mengintai!

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo.

Anindito menjelaskan bahwa peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.

“Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50% satuan pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito dalam pernyataan tetulis Rabu, 17 Juli 2024.

Kurikulum merdeka ini dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, serta aspirasi studi lanjut atau kariernya.

BACA JUGA:Cerita Awkarin Ribut dengan Driver Gojek, Begini Kronologi Lengkapnya

Tak hanya itu saja, bahkan murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi selanjutnya.

Menurut Anindito, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam tersebut sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. 

Dirinya juga menambahkan bahwa ketika ada pembagian jurusan, sebagian besar murid memilih jurusan IPA yang belum tentu berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana kariernya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilese lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.

Tak hanya itu saja,  penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru.

BACA JUGA:Jokowi Tegaskan: Jangan Bayangkan IKN Jadi Sepenuhnya saat Upacara 17 Agustus 2024

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya