Meski Sudah Minta Maaf, Wanda Hara Tetap Dipolisikan Atas Dugaan Penistaan Agama

Meski Sudah Minta  Maaf, Wanda Hara Tetap Dipolisikan Atas Dugaan Penistaan Agama

Meskipun Sudah Memohon Maaf, Wanda Hara Tetap Dipolisikan Atas Dugaan Penistaan Agama-@intipseleb-Instagram

Adapun dalam laporan ini, Rizky melaporkan Irwansyah alias Wanda Hara atas dugaan pelanggaran dugaan penistaan agama sesuai Pasal 156 huruf a dengan ancaman pidana lima tahun.

Padahal Wanda Hara mengaku dirinya akan perbaiki semuanya dantidak mengulanginya lagi.

Wanda mengakui perbuatannya menyinggung banyak pihak dan mengakui kesalahannya. 

Dia mengaku sudah berkomunikasi dan meminta maaf langsung kepada Ustaz Hanan Attaki.

BACA JUGA:Syifa Hadju dan El Rumi Kepergok Ikut Kajian dan Makan Malam Bersama, Netizen Ramai Beri Restu!

"Saya juga sudah berkomunikasi dengan Ustaz Hanan Attaki dan meminta maaf kepada beliau dan seluruh panitia Ayah Amanah dan juga meminta maaf kepada teman-teman yang ikut terbawa dalam kejadian ini," ucap pria asal Medan ini.

Wanda Hara juga berterima kasih kepada teman-teman yang sudah mengingatkannya. Namun karena kurangnya ilmu, Wanda mengaku tidak berpikir panjang dalam bertindak saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.

"Atas kejadian ini, kepada seluruh masyarakat Indonesia, saya benar-benar minta maaf. Saya sadar kejadian ini semua adalah teguran dari Allah subhanahu wa ta'ala. Sekali lagi maaf, saya dari lubuk hati yang paling dalam memenuhi akan minta maaf sebesar-besarnya dan teman-teman agar menjadi manusia yang lebih baik. Maafkan saya ya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," tutup Wanda.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya