Transformasi Bansos dengan Program Kartu Harapan: Panduan Lengkap Tahap Ketiga 2024

Transformasi Bansos dengan Program Kartu Harapan: Panduan Lengkap Tahap Ketiga 2024

Transformasi Bansos dengan Program Kartu Harapan---Pinterest

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.IDSalah satu bansos yang dilakukan pemerintah melalui Program Kartu Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga miskin dan kelompok rentan agar dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.

Saat ini, PKH telah memasuki tahap ketiga dalam penyalurannya untuk tahun 2024, yang berlangsung dari Juli hingga September.

BACA JUGA:Cut Nabila Ungkap Kondisi Anak Setelah Ikut Ketendang Saat Alami KDRT

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendetail mengenai PKH, siapa saja yang berhak menerima bantuan ini, serta bagaimana cara untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima manfaat.

Program Kartu Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial.

Tujuan utama dari PKH adalah untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin atau keluarga yang masuk dalam kategori rentan secara ekonomi.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup serta memberikan akses yang lebih baik terhadap kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:Ini Loker Terbaru Bank BRI, Dibuka Sampai Tanggal 25 Agustus 2024!

Program ini sangat penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Dengan memberikan bantuan langsung yang dikelola secara teratur, PKH menjadi salah satu alat penting pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Penyaluran bantuan melalui Program Kartu Harapan dilakukan dalam empat tahap selama setahun.

Berikut adalah rincian jadwal penyaluran PKH untuk tahun 2024:

BACA JUGA:Viral Pengantin Curhat Hasil Dekor Nikahannya, Warganet: Bagusan Gapura 17an!

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya