Kena PHK? Ini Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bantu Pemulihan Finansial
Terkena PHK? Ini Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bantu Pemulihan Finansial!-Ilustrasi -Istimewa
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan klaim JKP tahun 2025 bagi para pekerja terdampak PHK.
Menghadapi pemutusan hubungan kerja tentu bukan hal mudah bagi setiap pekerja di Indonesia.
Namun, kini ada solusi yang bisa membantu meringankan beban finansial melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
BACA JUGA:Chery Super Hybrid Jawab Tantangan Elektrifikasi, Lampaui Ekspektasi Berkendara
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali melanda sejumlah perusahaan di Indonesia, dengan jumlah kasus yang terus meningkat signifikan.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga 20 Mei 2025, terdapat 26.455 kasus PHK, naik sekitar 5.000 kasus dibandingkan periode sama tahun lalu.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, Indah Anggoro Putri, merinci bahwa kenaikan tertinggi terjadi di Jawa Tengah sebanyak 10.695 kasus, disusul Jakarta 6.279 dan Riau 3.570 kasus.
Untuk meringankan dampak finansial, pekerja yang terkena PHK dapat mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:VinFast Resmi Pasarkan VF 6 di Indonesia
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memberikan dana tunai sebesar 60% dari gaji pokok selama enam bulan, sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025.
Selain itu, peserta JKP juga memperoleh akses ke informasi lowongan kerja dan pelatihan peningkatan kompetensi melalui platform resmi pemerintah.
Dengan dukungan ini, program JKP tidak hanya membantu meringankan beban finansial, tetapi juga memfasilitasi pekerja dalam mencari pekerjaan baru dan meningkatkan keterampilan mereka.
Syarat untuk menerima manfaat JKP adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan harus memiliki masa iuran minimal 12 bulan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.
BACA JUGA:Dua Anak Asuh Astra Honda Siap Taklukan Portugal di JuniorGP
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-