Pemerintah Tetapkan Batasan, Bendera One Piece Boleh Dipasang Asalkan...
Pemerintah Tetapkan Batasan, Bendera One Piece Boleh, Asal Tak Ganggu Kesakralan HUT RI-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Satriadi Gunawan, Kepala Satpol PP Jakarta, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece.
Laporan tersebut masih nihil meskipun perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI semakin dekat.
Oleh karena itu, Satpol PP tetap melakukan pemantauan intensif di seluruh wilayah Ibu Kota.
BACA JUGA:Lulusan SPPI Jadi ASN Merangkap Komcad, Tugasnya Apa Aja Sih?
Kewaspadaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pengibaran bendera yang tidak sesuai aturan.
"Sampai saat ini belum ada laporan ya, belum ada laporan, belum ada penindakan," ungkap Satriadi saat di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, 5 Agustus 2025.
Antisipasi terhadap potensi pelanggaran telah dilakukan dengan menginstruksikan seluruh Satuan Pelaksana (Satpel) di tingkat kota dan kecamatan.
Mereka diperintahkan untuk secara aktif memantau kondisi yang ada di lapangan.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka Satpol PP akan bekerja sama dengan aparat terkait.
Bentuk kerja sama tersebut akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang terjadi.
Ia juga menyampaikan bahwa Satpol PP Jakarta akan patuh pada arahan pemerintah pusat untuk tindakan lanjutan yang mungkin diperlukan.
Tindakan itu akan berfokus pada penggunaan atribut nonresmi yang muncul dalam perayaan HUT RI.
BACA JUGA:Drama di Balik Kelahiran Anak Pertama Erika Carlina: DJ Panda Dilarang Bertemu!
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-