Resmi! Pemerintah Umumkan 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026, Cek di Sini
Resmi! Pemerintah Umumkan 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026, Cek di Sini-starline-Freepik
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah menetapkan 17 hari sebagai libur nasional pada kalender 2026.
Penetapan Hari Libur Nasional ini secara resmi telah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Ketenagakerjaan.
Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah melalui proses pembahasan lintas kementerian.
"Rapat di level eselon I dan II telah dilakukan, dan hari ini diputuskan jumlah libur nasional 2026 sebanyak 17 hari sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya di Jakarta pada Jumat, 19 September 2025.
BACA JUGA:Rocky Gerung: Ada Qodari di KSP Tanda Prabowo Tak Peka Reformasi
Jadwal Lengkap Libur Nasional 2026
Berikut daftar tanggal merah tahun 2026:
1 Januari (Kamis) – Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari (Jumat) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret (Kamis) – Hari Suci Nyepi / Tahun Baru Saka 1948
21 Maret (Sabtu) – Idul Fitri 1477 H (hari pertama)
22 Maret (Minggu) – Idul Fitri 1477 H (hari kedua)
3 April (Jumat) – Wafat Isa Almasih
BACA JUGA:Nasib Pegawai SPBU Swasta Diujung Tanduk Gegara Kelangkaan BBM, Istana Bilang Begini
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-