Dosen Hukum: Putusan PTUN Tak Hapus Pelanggaran Etik Disertasi Bahlil

Dosen Hukum: Putusan PTUN Tak Hapus Pelanggaran Etik Disertasi Bahlil

Dosen hukum tata negara Herdiansyah Hamzah menegaskan putusan PTUN yang batalkan sanksi promotor disertasi Bahlil tidak menghapus pelanggaran etik yang telah terjadi di UI.-Foto: IG @bahlillahadalia-

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya