Rommy Sentil Menkum: Jangan Main Politik di Partai Orang

Rommy Sentil Menkum: Jangan Main Politik di Partai Orang

Romahurmuziy menuding Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melakukan intervensi politik dalam pengesahan kepengurusan PPP kubu Mardiono. Ia memastikan akan menggugat SK itu ke PTUN.-Foto: IG @romahurmuziy-

JAKARTA, Semaraknews.co.id – Kisruh di tubuh Partai Persatuan Pembangunan belum juga usai. Kali ini, Ketua Majelis Pertimbangan PPP periode 2020–2025, M. Romahurmuziy, menuding Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ikut campur dalam urusan internal partai lewat keputusan yang mengesahkan kepengurusan kubu Muhammad Mardiono.

Ia menyebut langkah Menkum itu sebagai bentuk intervensi politik terang-terangan. “Menkum melakukan intervensi politik terhadap PPP dengan penerbitan SK Mardiono itu. Kami menilai Menteri Hukum melakukan intervensi politik,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 3 Oktober.

Menurut Rommy, pengesahan yang dilakukan Supratman tidak memperhatikan aturan yang berlaku. Ia menegaskan keputusan tersebut melanggar ketentuan yang diatur dalam Permen Kumham Nomor 34 Tahun 2017.

“Ada 8 syarat. Salah satunya harus menyampaikan surat pernyataan tidak ada sengketa dari Mahkamah Partai. Mardiono tidak punya surat itu,” tuturnya.

BACA JUGA:Jokowi dan Prabowo Bertemu Lagi, Publik Cuma Disuruh Percaya Itu Silaturahmi

Ia menuding Supratman sengaja mengabaikan aturan yang justru dibuat oleh kementeriannya sendiri. “Jadi Menkum melakukan intervensi dengan sengaja mengabaikan persyaratan yang dia buat sendiri. Itu pelanggaran undang-undang itu,” imbuhnya.

Rommy memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia berencana membawa perkara ini ke ranah hukum lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurutnya, langkah hukum ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga marwah partai. “Kita ketemu di Pengadilan. Ya, akan kita gugat, segera,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses administrasi gugatan sedang disiapkan oleh tim hukum dan akan segera didaftarkan. Rommy menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar perlawanan politik pribadi, tetapi merupakan amanat dari para sesepuh partai yang ingin melihat PPP kembali berjalan sesuai aturan main.

Kisruh ini menjadi babak baru dalam drama panjang PPP. Setelah Muktamar di Ancol pada Sabtu 27 September lalu, dua kubu sama-sama mengklaim kemenangan. Di satu sisi ada kubu Muhammad Mardiono yang disebut terpilih secara aklamasi, di sisi lain ada kubu Agus Suparmanto yang juga mengaku sah sebagai ketua umum.

BACA JUGA:Dosen Hukum: Putusan PTUN Tak Hapus Pelanggaran Etik Disertasi Bahlil

Namun badai makin besar ketika Kementerian Hukum dan HAM justru memperkuat salah satu sisi dengan menerbitkan surat keputusan pengesahan untuk kubu Mardiono. Langkah ini langsung memantik kemarahan kubu lawan yang merasa prosedur hukum telah dilanggar dan partai kembali dijebak dalam dualisme.

Rommy sendiri terlihat cukup tenang namun tegas. Ia menegaskan bahwa perjuangan kali ini bukan soal kursi ketua umum, tapi tentang menegakkan etika hukum di hadapan kekuasaan. Di tengah situasi politik yang memanas, ia mengirim sinyal bahwa PPP tidak bisa terus diperlakukan sebagai pion dalam permainan politik kementerian.

Bagi publik, kisah ini seperti serial panjang yang belum ketemu ending. PPP yang seharusnya jadi partai dengan akar Islam kuat, kembali terjebak dalam konflik internal yang melelahkan. Tapi buat Rommy, pertarungan ini jelas belum selesai. Ia siap melanjutkan ke babak selanjutnya di meja pengadilan, tempat di mana, katanya, kebenaran akan diuji tanpa perlu mengangkat suara di mimbar politik.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya