Mulai Senin, Dedi Mulyadi Buka Layanan Pengaduan Warga di Gedung Sate Bandung, Fokus Tiga Bidang Utama

Mulai Senin, Dedi Mulyadi Buka Layanan Pengaduan Warga di Gedung Sate Bandung, Fokus Tiga Bidang Utama

Waduh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta Gara-Gara Rombel Meledak 50 [email protected]

SEMARAKNEWS.CO.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan perluasan layanan pengaduan masyarakat yang kini tidak hanya dibuka di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, tetapi juga resmi hadir di Balai Pananggeuhan Gedung Sate, Kota Bandung, mulai Senin (6/10/2025).

“Terhitung Senin, 6 Oktober 2025, kami juga membuka layanan di Balai Pananggeuhan Gedung Sate,” ujar Dedi dalam sebuah rekaman video yang diterima media, Minggu (4/10/2025).

Dalam keterangannya, Dedi menyebut layanan pengaduan masyarakat di Gedung Sate akan difokuskan pada tiga bidang utama, yakni:

  1. Bidang kesehatan – membantu warga yang kesulitan biaya berobat atau membutuhkan dana operasional selama menjalani pengobatan.
  2. Bidang pendidikan – menangani persoalan mulai dari kesulitan sekolah, kebutuhan seragam, hingga perlengkapan penunjang belajar.
  3. Bidang hukum – memberikan pendampingan bagi masyarakat yang tengah menghadapi permasalahan hukum.

Sumber Pendanaan: Dari Operasional Gubernur hingga Gotong Royong ASN

BACA JUGA:Heboh! Jual Beli HP Bekas Disebut Bakal Wajib Balik Nama, Komdigi Buka Suara

Dedi menegaskan bahwa pendanaan untuk layanan pengaduan di Lembur Pakuan menggunakan anggaran operasional gubernur.

Sementara untuk layanan di Gedung Sate, biaya operasional bersumber dari Rereongan Sapoe Sarebu, yaitu gotong royong para ASN di lingkungan Pemprov Jabar.

“Harapannya, seluruh kegiatan ini diikuti oleh para bupati, wali kota, camat, kepala desa, dan kelurahan,” kata Dedi.

Layanan Dekat dengan Warga, Tak Harus ke Bandung

Dedi mengingatkan pentingnya menularkan semangat pelayanan hingga ke tingkat pemerintahan terbawah.

Menurutnya, kebutuhan dasar masyarakat seperti ongkos ke rumah sakit, biaya makan selama perawatan, hingga perlengkapan sekolah anak, sebaiknya bisa diselesaikan langsung di tingkat RT, desa, atau kecamatan.

“Kalau seluruhnya berjalan, maka hal-hal yang sederhana bisa diselesaikan dengan cara-cara sederhana,” tuturnya.

BACA JUGA:Jepang Butuh 40.000 Tenaga Kerja Indonesia, Gaji Menggiurkan hingga Rp 55 Juta per Bulan

Apresiasi untuk Pemerintah Daerah

Gubernur Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada kepala desa, camat, bupati, dan wali kota yang berkomitmen menjalankan program ini.

Baginya, layanan pengaduan masyarakat merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meringankan beban warga.

 

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya