Kasus Keracunan MBG Makin Marak, Istana: Tidak Akan Dihentikan!

Kasus Keracunan MBG Makin Marak, Istana: Tidak Akan Dihentikan!

JPPI desak pemerintah tetapkan KLB keracunan MBG. Ribuan anak jadi korban, DPR dan pemerintah dituding khianati UUD 1945 soal anggaran pendidikan.-Foto: Antara-

SEMARAKNEWS.CO.ID - Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru-baru ini menimpa ribuan warga sempat memicu kekhawatiran publik.

Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa program MBG tidak akan dihentikan hanya karena adanya permasalahan tersebut.

Menurut Prasetyo, langkah yang tepat bukanlah menyetop program, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh serta memperbaiki kekurangan yang ada dalam pelaksanaannya.

“Jadi bukan programnya kemudian harus dihentikan. Tidak. Kekurangan yang terjadi itu yang kita perbaiki,” ujar Prasetyo saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/10/2025).

BACA JUGA:Mulai Senin, Dedi Mulyadi Buka Layanan Pengaduan Warga di Gedung Sate Bandung, Fokus Tiga Bidang Utama

Penyebab Keracunan: SOP Tidak Dijalankan

Prasetyo menjelaskan bahwa kasus keracunan MBG umumnya terjadi karena banyak dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP).

“Karena data juga mengatakan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan, hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya,” jelasnya.

Hal ini diperkuat oleh temuan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyoroti buruknya sanitasi air di sejumlah SPPG. Kondisi ini diduga menjadi faktor utama pemicu keracunan yang dialami ribuan penerima MBG dalam dua bulan terakhir.

Pemerintah Janji Tutup Celah dan Perbaiki Sistem

BACA JUGA:Heboh! Jual Beli HP Bekas Disebut Bakal Wajib Balik Nama, Komdigi Buka Suara

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pemerintah kini fokus menutup celah yang memungkinkan kasus serupa terulang.

“Memang mungkin kita tidak tepat ya menggunakan istilah sempurna, tidak. Tetapi sebanyak mungkin apa yang menjadi celah untuk terjadinya hal yang tidak kita inginkan itu sudah bisa kita antisipasi. Sebagai bentuk dari evaluasi dan perbaikan ke depan,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pelaksanaan program MBG akan segera rampung dalam sepekan ke depan.

Menurutnya, aturan tersebut akan memperkuat mekanisme sekaligus memperbaiki sistem distribusi makanan bergizi gratis.

“Minggu ini harus selesai. Tapi kan begini, bukan karena perpres belum ada kemudian tidak jalan kan tidak. Jadi kan sudah kami sampaikan bahwa sebenarnya sekarang jalan. Nah perpres ini untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaan dari program Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.

Ribuan Warga Terdampak Keracunan

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya