Drama Utang KCIC, China Beri Lampu Hijau Bersyarat untuk Kelanjutan Kereta Cepat Jakarta–Surabaya!

Drama Utang KCIC, China Beri Lampu Hijau Bersyarat untuk Kelanjutan Kereta Cepat Jakarta–Surabaya!

Promo Kereta Cepat Whoosh: Gratis Boarding Pass dan Diskon ke Berbagai Tempat Wisata di Bandung-@keretacepat_id-Instagram

SEMARAKNEWS.CO.ID - Kabar besar datang dari dunia infrastruktur transportasi nasional. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa China sudah memberi lampu hijau untuk melanjutkan proyek kereta cepat dari Jakarta hingga Surabaya.

Namun, ada satu syarat penting: Indonesia harus menyelesaikan restrukturisasi utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang saat ini mengelola kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB) alias Whoosh.

“China itu hanya bilang, kita akan mau terus sampai ke Surabaya kalau kalian (Indonesia) menyelesaikan masalah restructuring ini segera,” ujar Luhut dalam acara “1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran”, Kamis (16/10/2025).

Luhut Dorong Pembentukan Tim Restrukturisasi: “Enggak Ada yang Gak Bisa Diselesaikan!”

BACA JUGA:Toyota Sindir Ribut Soal Etanol 3,5%! “Dua Puluh Tahun Lalu Kita Udah Bisa Bikin Mesin E100, Kok Sekarang Heboh?”

Luhut mengaku sudah membahas langsung soal restrukturisasi ini dengan CEO Danantara, Rosan P. Roeslani.

Ia menegaskan bahwa pembentukan tim restrukturisasi utang KCIC harus segera dilakukan agar proyek bisa lanjut tanpa hambatan.

“Kemarin saya sudah bilang sama Pak Rosan, saya bilang, ‘Rosan, segera aja bikin itu. Orangnya ini, ini, ini. Kau bikin Keppres-nya, ya.’ Dia bilang, ‘Saya bicara ke Presiden,’” tutur Luhut.

Luhut menambahkan, masalah apa pun bisa diselesaikan asal semua pihak satu suara dan bergerak cepat.

“Wong negara sebesar ini, kewenangan di Presiden. Sepanjang kita kompak, apa sih yang enggak bisa diselesaikan?” tegasnya.

Prabowo Siapkan Keppres untuk Selesaikan Utang KCIC

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga membocorkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penyelesaian utang KCIC dan pembentukan tim restrukturisasi.

“Ya itu kan harus restrukturisasinya. Sekarang sedang dikerjakan, dari kantor saya Seto yang paham betul mengenai itu. Dan tadi pagi saya tanya, kita tinggal tunggu Keppres saja,” kata Luhut.

Menurutnya, koordinasi dengan Rosan Roeslani sudah dilakukan agar proses transisi dan penyelesaian utang bisa berjalan mulus.

“Mau ada Keppres dari Presiden mengenai tim-nya dan saya sudah koordinasi dengan Pak Rosan karena dulu saya yang nanganin. Jadi supaya berlanjut saya sudah beritahu Pak Rosan,” lanjutnya.

Skema Pembayaran: Bisa Jadi Mirip LRT

BACA JUGA:KPK Siap Telaah Dugaan Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh Usai Pemaparan Mahfud MD

Soal bagaimana mekanisme pembayaran utang KCIC ke pihak China, Luhut belum memberikan kepastian.

Namun, ia menyinggung bahwa pembayaran bisa menggunakan model seperti proyek Light Rail Transit (LRT) yang sebelumnya juga sempat bermasalah tapi berhasil diselesaikan lewat restrukturisasi.

“Nanti kita lihat-lah. Sama dengan LRT mungkin ada gap-nya itu berapa triliun nanti dari situ kita cicil sehingga dengan itu nanti bisa jalan,” jelasnya.

Bagi Luhut, proyek sebesar kereta cepat ini bukan hal yang mustahil diselesaikan. Ia optimistis, dengan restrukturisasi yang tepat dan dukungan politik yang solid, jalur kereta cepat Jakarta–Surabaya bisa segera diwujudkan.

“LRT ini apa endak masalah? Masalah. Kita restructuring, kan beres. Ini juga sama (kereta cepat),” tegasnya.

China Tertarik, Tapi Tunggu Komitmen Indonesia

Dari pernyataan Luhut, terlihat jelas bahwa China masih antusias mendukung pengembangan proyek kereta cepat di Indonesia, tapi mereka ingin jaminan keuangan yang jelas lebih dulu.

Proyek ini sendiri digadang-gadang akan menjadi tulang punggung transportasi massal lintas Jawa, menghubungkan kota-kota besar dari Jakarta, Cirebon, Semarang, hingga Surabaya. Jika terealisasi, ini akan menjadi proyek kereta cepat terpanjang di Asia Tenggara.

 

Namun, semua itu baru bisa berjalan kalau utang KCIC terselesaikan dan restrukturisasi disetujui lewat Keppres Presiden Prabowo.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya