Kabar Baik! Iuran BPJS Kesehatan Dijamin Tak Akan Naik Sampai Tahun Depan
Purbaya Yudhi Sadewa: Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai Pertengahan 2026!---Dok. Istimewa
“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menyeimbangkan kewajiban tiga pilar utama JKN. Penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah,” tulis pemerintah dalam dokumen RAPBN 2026.
BACA JUGA:Gaikindo Desak Pemerintah Kurangi Pajak Mobil Baru, Ini Dampaknya Bagi Masyarakat
Langkah ini diambil agar proses kenaikan tidak menimbulkan gejolak sosial serta tetap menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa mendatang.
Pemerintah Waspadai Risiko Keuangan BPJS Kesehatan
Dalam dokumen tersebut, pemerintah juga mengungkapkan bahwa kondisi keuangan Dana Jaminan Nasional Kesehatan (DJNK) hingga akhir 2025 masih dalam keadaan terkendali.
Namun demikian, pemerintah tetap waspada terhadap risiko penurunan kinerja keuangan yang bisa dipicu sejumlah faktor.
Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain banyaknya peserta nonaktif, khususnya dari kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), serta meningkatnya tunggakan iuran.
Selain itu, lesunya ekonomi dan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) juga menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan program JKN karena dapat menurunkan jumlah peserta aktif yang membayar iuran secara rutin.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-