Puan Maharani Tanggapi Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto

Puan Maharani Tanggapi Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto

Forum Purnawirawan TNI sudah kirim surat pemakzulan Gibran sejak awal Juni. Tapi DPR, termasuk Puan Maharani dan Dasco Ahmad, berdalih belum sempat membaca karena masa reses.-Foto: IG @puanmaharaniri-

SEMARAKNEWS.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani akhirnya angkat bicara terkait wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Puan menilai, pemerintah harus berhati-hati dan mencermati secara menyeluruh rekam jejak Soeharto sebelum keputusan tersebut diambil.

Menurutnya, penetapan gelar pahlawan bukan hanya soal jasa semasa hidup, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sejarah, sosial, dan kemanusiaan dari masa pemerintahannya.

“Karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

BACA JUGA:Prabowo Janji Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun: Kita Kuat, Uang Kita Ada!

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa dirinya menghormati proses dan wacana yang berkembang. Namun, ia menekankan agar pemerintah melakukan kajian objektif dan mendalam terkait usulan tersebut.

“Namun, ya hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” tambah Puan.

Usulan Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini

Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto mencuat setelah Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan daftar 40 tokoh yang diusulkan tahun ini.

Dalam daftar tersebut, selain Soeharto, ada sejumlah tokoh penting dari berbagai latar belakang mulai dari pejuang hak buruh hingga ulama dan tokoh militer.

Salah satu nama yang menarik perhatian publik adalah Marsinah, aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, yang dikenal gigih memperjuangkan hak-hak pekerja dan menjadi simbol perjuangan buruh Indonesia pada era 1990-an.

Selain Soeharto dan Marsinah, tokoh lain yang diusulkan antara lain:

  • Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

  • Syaikhona Muhammad Kholil dari Bangkalan

  • K.H. Bisri Syansuri, Rais Aam PBNU

  • K.H. Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang

  • Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf asal Sulawesi Selatan

  • Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta

Pro dan Kontra Publik Terkait Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

BACA JUGA:BSI Buka Lowongan Officer Development Program BSI ODP 2025, lowongan kerja Bank Syariah Indonesia, rekrut2025, Ini Syarat, Jadwal, dan Link Daftarnya!

Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto memicu perdebatan publik yang cukup hangat.

Sebagian masyarakat menilai, Soeharto layak mendapatkan penghargaan tersebut karena peran besarnya dalam pembangunan nasional selama tiga dekade kepemimpinannya.

Di bawah pemerintahannya, Indonesia mengalami kemajuan pesat di bidang ekonomi, infrastruktur, dan stabilitas politik.

Namun, sebagian pihak lain menilai perlu dilakukan evaluasi mendalam terkait aspek pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada masa Orde Baru.

Mereka berpendapat, pemberian gelar pahlawan nasional harus mempertimbangkan dimensi sejarah secara utuh, termasuk catatan kelam yang menyertainya.

Isu ini menjadi semakin sensitif karena menyangkut warisan politik dan sosial dari salah satu periode paling panjang dalam sejarah kepemimpinan Indonesia.

Puan Maharani: Pemerintah Harus Bijak Tentukan Waktu dan Urgensinya

Dalam tanggapannya, Puan Maharani juga menekankan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan waktu yang tepat untuk membahas dan memutuskan usulan tersebut.

Menurutnya, penetapan gelar pahlawan nasional adalah keputusan bersejarah yang akan mempengaruhi persepsi generasi mendatang terhadap sejarah bangsa.

Karena itu, ia berharap proses penilaian dilakukan dengan bijaksana dan melibatkan berbagai pandangan ahli, sejarawan, dan masyarakat sipil.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang urgensi dan waktu yang tepat sebelum menetapkan pemberian gelar pahlawan kepada mantan kepala negara tersebut,” ujar Puan.

Sekilas Tentang Soeharto

Soeharto menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-2 selama lebih dari 32 tahun (1967–1998).

Ia dikenal sebagai arsitek pembangunan Orde Baru, dengan kebijakan yang berhasil menstabilkan ekonomi Indonesia setelah masa penuh gejolak di era 1960-an.

Namun, masa pemerintahannya juga diwarnai berbagai kontroversi, mulai dari pembatasan kebebasan politik, pelanggaran HAM, hingga tuduhan korupsi di penghujung kekuasaannya.

 

Soeharto mengundurkan diri pada Mei 1998 setelah demonstrasi besar-besaran menuntut reformasi dan perubahan pemerintahan. Ia meninggal dunia pada tahun 2008 di usia 86 tahun.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya