Daftar Lengkap Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2025, Buruan Manfaatkan!

Daftar Lengkap Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2025, Buruan Manfaatkan!

Pajak Kendaraan-Ilustrasi -Istimewa

SEMARAKNEWS.CO.ID - Memasuki Desember 2025, berbagai pemerintah provinsi di Indonesia kompak menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan.
Program ini memberikan beragam insentif mulai dari:

  • Penghapusan denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

  • Diskon pajak pokok

  • Pembebasan pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya

Program ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin melunasi pajak kendaraan tanpa harus terbebani denda yang menumpuk, terutama memasuki akhir tahun ketika kebutuhan finansial biasanya meningkat.

Setiap provinsi punya skema berbeda, namun tujuannya sama: memberikan keringanan agar masyarakat lebih mudah menunaikan kewajibannya.

Berikut daftar provinsi dan rincian program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku sepanjang Desember 2025.

1. DKI Jakarta – Bebas Denda PKB & Pembebasan BBNKB Hingga 31 Desember 2025

Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menggelar program pemutihan paling dinantikan.

Program ini berlaku di seluruh Samsat Jakarta hingga 31 Desember 2025, dengan dua insentif utama:

  • Bebas sanksi administratif PKB

  • Pembebasan denda dan sanksi BBNKB

Tidak ada syarat rumit—pemutihan diberikan secara otomatis ketika masyarakat melakukan pembayaran pajak di Samsat maupun layanan online.

2. Lampung – Pembebasan Pajak Tahunan Pertama Kendaraan Mutasi Masuk

Pemprov Lampung resmi memperpanjang program pemutihan hingga 31 Desember 2025.

Beberapa keuntungan program ini antara lain:

  • Pembebasan pajak tahunan pertama untuk kendaraan mutasi dari luar provinsi

  • Penghapusan denda PKB

  • Keringanan pembayaran untuk kendaraan yang memiliki tunggakan

Program ini berlaku di seluruh kantor Samsat Lampung dan menjadi kesempatan menarik bagi pengguna yang baru memindahkan kendaraannya ke provinsi ini.

3. Papua Barat – Diskon Besar, Hingga Gratis BBNKB Kendaraan Bekas

Program pemutihan di Papua Barat berlangsung hingga 20 Desember 2025 dengan insentif yang cukup agresif.

Rincian keringanannya mencakup:

  • Penghapusan denda PKB

  • Diskon pokok pajak

  • Diskon 50% PKB untuk kendaraan mutasi masuk

  • Gratis BBNKB untuk kendaraan bekas

  • Diskon 25–40% untuk tunggakan 4–5 tahun

Ini menjadi salah satu pemutihan dengan insentif paling besar se-Indonesia.

4. Sulawesi Selatan – Diskon PKB 9,5% Hingga Potongan Tunggakan 50%

Pemprov Sulawesi Selatan menawarkan program pemutihan yang berlaku hingga 31 Desember 2025.

Insentif yang diberikan antara lain:

  • Diskon PKB 9,5%

  • Bebas denda PKB

  • Diskon tunggakan 25% hingga 50% tergantung tahun keterlambatan

Program ini berlaku di seluruh Samsat wilayah Sulsel.

5. Kalimantan Selatan – Bebas Tunggakan & Diskon PKB 25%

Kalimantan Selatan juga turut menggelar program pemutihan hingga 31 Desember 2025.

Fasilitas yang diberikan:

  • Penghapusan denda dan tunggakan pajak
    (warga hanya perlu membayar pajak tahun berjalan)

  • Diskon 25% PKB untuk kendaraan pribadi

Program ini sangat membantu warga yang memiliki tunggakan tahunan dalam jumlah besar.

6. Kalimantan Utara – Bebas Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir Desember

Pemprov Kalimantan Utara memperpanjang program pemutihan hingga Desember 2025 dengan skema sederhana:

  • Penghapusan seluruh denda PKB

Pemilik kendaraan hanya perlu membayar biaya PNBP berupa:

  • Pencetakan STNK

  • Pencetakan BPKB

  • Penerbitan TNKB

Program ini cocok bagi warga yang ingin mengaktifkan kembali kendaraan yang mati pajak.

7. Aceh – Bebas Pajak Progresif & Gratis BBNKB Kendaraan Bekas

Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2024, program pemutihan di Aceh berlaku hingga 31 Desember 2025.

Keuntungannya meliputi:

  • Penghapusan pajak progresif kendaraan

  • Pembebasan BBNKB untuk kendaraan bekas

  • Keringanan tunggakan PKB untuk kendaraan lama

Program ini menjadi kesempatan besar bagi masyarakat yang ingin memperbarui legalitas kendaraan tanpa terbebani biaya tambahan.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya