Krisis Deforestasi Memburuk, FMPN Desak Evaluasi Total Kebijakan Kehutanan

Krisis Deforestasi Memburuk, FMPN Desak Evaluasi Total Kebijakan Kehutanan

Deforestasi di Kawasan Resmi Negara Tinggi, FMPN Peringatkan Ancaman Ekologis Serius---Dok. Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Forum Mahasiswa Pagar Nusa Nusantara (FMPN) kembali menyoroti persoalan deforestasi yang dinilai semakin mengancam keberlanjutan hutan Indonesia.

Ketua Umum FMPN, Pendy, menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan serius dalam tata kelola kehutanan nasional yang seharusnya menjaga kelestarian hutan.

Dalam keterangan resminya pada Sabtu, 6 Desember 2025 di Jakarta, Pendy menjelaskan bahwa angka deforestasi tahun 2024 menjadi sinyal bahaya bagi pemerintah.

Data dari Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki kawasan hutan seluas 95,5 juta hektare, atau sekitar 51,1 persen dari total wilayah daratan. 

Namun, deforestasi netto tetap terjadi dan mencapai 175.400 hektare, meski pemerintah telah melakukan reforestasi seluas 40.800 hektare.

BACA JUGA:Link Nonton Drakor Typhoon Family, Kisah CEO Muda Selamatkan Perusahaan Keluarga di Tengah Krisis Ekonomi

Pendy menekankan bahwa mayoritas deforestasi justru terjadi di kawasan yang berstatus sebagai hutan resmi negara.

Sebanyak 92,8 persen deforestasi bruto terjadi di hutan sekunder, dan 69,3 persen di antaranya berada dalam wilayah hutan negara.

Kondisi tersebut, menurutnya, mengindikasikan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di sektor kehutanan.

Selain itu, FMPN juga mengutip laporan lembaga independen Auriga Nusantara yang mencatat deforestasi Indonesia pada 2024 mencapai lebih dari 261 ribu hektare.

BACA JUGA:Arip Muztabasani: Demokrasi Indonesia Hadapi Krisis Integritas dan Kapabilitas Pejabat Publik!

Dari jumlah itu, sekitar 59 persen terjadi di area konsesi, menunjukkan bahwa regulasi perizinan masih memberikan celah besar bagi deforestasi yang dilakukan secara legal.

“Kerusakan hutan saat ini bukan semata-mata soal pelanggaran lingkungan. Ini adalah bukti bahwa tata kelola kehutanan belum sepenuhnya memprioritaskan keberlanjutan,” tegas Pendy.

Lebih jauh, ia menyoroti dampak sosial dan ekologis dari deforestasi, mulai dari rusaknya habitat satwa dilindungi, meningkatnya potensi bencana ekologis, hingga terdesaknya masyarakat adat yang selama ini berperan sebagai penjaga hutan.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya