Korea Selatan Siapkan Bebas Visa untuk WNI, Target 30 Juta Turis Global Dikejar

Korea Selatan Siapkan Bebas Visa untuk WNI, Target 30 Juta Turis Global Dikejar

Wisata Korsel-ilustrasi-berbagai sumber

SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah Korea Selatan resmi mengumumkan paket besar reformasi kebijakan pariwisata yang langsung mencuri perhatian publik Asia, termasuk Indonesia.

Salah satu poin paling menarik adalah rencana pemberian bebas visa untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dalam skema tertentu.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ambisius Seoul untuk menarik hingga 30 juta wisatawan mancanegara dalam beberapa tahun ke depan. Target tersebut melonjak jauh dibanding capaian sebelum pandemi.

Pengumuman penting ini disampaikan dalam Rapat Strategi Pariwisata Nasional ke-11 yang dipimpin langsung Presiden Lee Jae Myung dan dihadiri Perdana Menteri Kim Min-seok, perwakilan 15 kementerian, serta pelaku industri pariwisata setempat.

Lalu, seperti apa detail kebijakan bebas visa untuk WNI ini? Berikut penjelasan lengkapnya.

BACA JUGA:7 Cara Aman Tinggalkan Motor Saat Mudik Lebaran, Biar Tetap Prima Saat Dipakai Lagi

Syarat Bebas Visa ke WNI: Tidak Berlaku untuk Solo Traveler

Dalam tahap awal atau uji coba, fasilitas bebas visa untuk WNI tidak berlaku secara umum. Pemerintah Korea Selatan menerapkannya khusus bagi wisatawan Indonesia yang datang dalam bentuk rombongan minimal tiga orang.

Artinya, wisatawan solo atau solo traveler belum bisa memanfaatkan kebijakan ini.

Selain itu, tujuan perjalanan wajib murni untuk wisata. Turis tetap harus menunjukkan dokumen pendukung saat proses pemeriksaan imigrasi, seperti:

  • Paspor yang masih berlaku
  • Tiket pulang-pergi
  • Bukti reservasi hotel atau akomodasi
  • Dokumen itinerary perjalanan

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah realistis untuk mengukur dampak peningkatan kunjungan dari Indonesia, yang selama ini dianggap sebagai pasar potensial di kawasan Asia Tenggara.

Dengan populasi besar dan tren wisata luar negeri yang terus meningkat, Indonesia menjadi target strategis bagi Seoul.

Perluasan Visa Multiple-Entry hingga 10 Tahun

Selain skema bebas visa rombongan, pemerintah juga memperluas kebijakan visa multiple-entry.

Wisatawan dari China dan negara-negara Asia Tenggara yang pernah berkunjung sebelumnya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa kunjungan berkali-kali dengan masa berlaku lima tahun.

Bahkan, penduduk kota-kota besar di negara tersebut berpeluang mengajukan visa dengan masa berlaku hingga 10 tahun.

Kebijakan ini bertujuan mendorong kunjungan berulang serta membangun loyalitas wisatawan asing agar kembali lagi ke Korea Selatan tanpa proses pengajuan visa yang rumit setiap kali bepergian.

Sistem Imigrasi Otomatis Diperluas

Sebagai bagian dari reformasi, sistem gerbang imigrasi otomatis (automated gates) yang sebelumnya hanya tersedia untuk 18 negara seperti Jepang, Singapura, dan Australia, kini diperluas ke seluruh warga negara Uni Eropa.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses kedatangan wisatawan serta meningkatkan kenyamanan di bandara internasional seperti Bandara Incheon.

Tren Kunjungan Wisatawan Asing Meningkat

BACA JUGA:Rahasia Budidaya Ikan Nila Cepat Panen, Cocok untuk Pemula Modal Kecil Bisa Untung Besar

Sepanjang 2025, Korea Selatan mencatat lebih dari 18 juta kunjungan wisatawan asing. Angka ini melampaui periode sebelum pandemi yang berada di kisaran 17 juta kunjungan.

Jika dibandingkan 2024, jumlah tersebut naik sekitar 15 persen.

Meski begitu, capaian ini masih tertinggal dari Jepang yang mencetak rekor 43 juta kunjungan wisatawan asing pada periode yang sama. Pelemahan nilai tukar yen membuat biaya wisata ke Jepang terasa lebih kompetitif bagi turis global.

Fakta ini menjadi dorongan bagi Korea Selatan untuk bergerak lebih agresif dalam memperbaiki regulasi, infrastruktur, dan daya tarik destinasi.

Selama ini, mayoritas wisatawan terkonsentrasi di Seoul. Pemerintah ingin mengubah pola tersebut.

Strategi baru mencakup:

  • Penambahan rute penerbangan internasional langsung ke bandara di kota-kota lain
  • Peningkatan penerbangan domestik penghubung dari Incheon ke bandara regional
  • Perluasan layanan bus bandara malam hari hingga Provinsi Chungcheong dan Gangwon
  • Perubahan sistem pemesanan tiket kereta cepat KTX agar bisa dipesan lebih awal dari batas satu bulan

Dengan langkah ini, wisatawan diharapkan tidak hanya menumpuk di ibu kota, tetapi juga menjelajahi destinasi lain yang selama ini kurang terekspos.

Undang-Undang Promosi Akomodasi dan Konsep Parador Korea

Dalam jangka panjang, pemerintah juga berencana mengesahkan Undang-Undang Promosi Akomodasi.

Salah satu proyek menarik adalah pengembangan model penginapan premium ala parador Spanyol. Konsep ini akan mengubah hanok tradisional, kuil, dan desa rakyat menjadi destinasi menginap kelas atas dengan sentuhan budaya lokal yang kuat.

Strategi ini bukan sekadar menambah jumlah kamar hotel, tetapi juga menciptakan pengalaman wisata yang unik dan bernilai tinggi.

Apakah Bebas Visa WNI Akan Permanen?

Saat ini kebijakan bebas visa untuk WNI masih dalam tahap uji coba dan terbatas untuk rombongan wisata.

Namun jika hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan tanpa lonjakan pelanggaran imigrasi, peluang perluasan kebijakan ke skema yang lebih longgar tentu terbuka.

 

Bagi masyarakat Indonesia yang berencana liburan ke Negeri Ginseng, kebijakan ini bisa menjadi momentum emas untuk merencanakan perjalanan bersama keluarga atau teman.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya